Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Tamsil Sjoekoer Kuasa Hukum Akil Mochtar Menjambangi KPK
Wednesday 09 Oct 2013 21:09:27
 

Tamsil Sjoekoer Kuasa Hukum Akil Mochtar.(Foto: BeritaHUKUM.com/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tamsil Sjoekoer yang mendatangin gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk hal sebagai Kuasa Hukum dari Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non aktif, Akil Muchtar, Selasa, (8/10)

Tamsil mengaku kawan dan juga sebagai sahabat dari Akil ini yang ditunjuk langsung oleh istri Akil Mochtar sebagai Kuasa Hukum, dan kebetulan Ia masih ada hubungan keluarga dengan istri Akil Mochtar yang bernama, Ratu Rita.

Tamsil juga menyampaikan, Ia bersama tim Advokasi akan mendampingi Akil saat pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Seperti yang disampaikannya kepada para awak media bahwa, Tamsil merasa lega akan hasil laboratorium BNN yang menyatakan Akil negatif dalam hal narkoba.

"Kita belum berbicara sampai situ, saya baru menyampaikan bahwa ini ada penyitaan, tetapi yang jelas, pak Akil bersyukurlah, ternyata kenyataannya hasil negatif. Cuma pak Akil agak kecewa juga, kenapa baru diumumkan hari Senin, padahal pak Akil sudah mengetahui pada hari Minggu, itu saja. Dan dia juga kaget dengan adanya temuan barang tersebut di ruang kerjanya," ujar Tamsil.

Dan, mengenai terkait hartanya Akil Mochtar yang disita oleh KPK, Tamsil menanggapi, "itu proses hukum kita hormatin'lah, nantikan kita ada pembelaan dan pembuktiannya, nanti bagaimana," ujarnya kembali.

Aset harta AM yang katanya menggunakan nama supir Akil yang bernama Daryono, Tamsil menanggapinnya, " Gini, inikan pemeriksaan juga belum masuk perkara, baru ditanyakan lima pertanyaan yg sifatnya umum. Seperti sehat enggak, mau didampingin pengacara enggak, baru itu saja yang dibicarakan, kata Tamsil.

Tamsil sendiri belum merespon sama sekali tentang aset yang diduga mengunakan nama supir Akil Mochtar Ketua MK non aktif tersebut.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2