Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Tagana
Tangani Bencana, Tagana Harus Siaga 1 X 24 Jam
Thursday 28 Feb 2013 20:32:54
 

Bupati Indra Yasin, MH saat menerima profosal dalam rangka persiapan HUT Tagana-ke IX yang dipusatkan di Gorontalo Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/shs)
 
GORONTALO, Berita HUKUM - “Sebagai anggota Taruna Siaga Bencana (Tagana) harus tahan terhadap ganasnya alam ketika memberikan pertolongan kepada masyarakat serta selalu siap sedia 1 X 24 jam," ujar Bupati Gorontalo Utara, Indra Yasin di acara Konsolidasi Tagana Tingkat Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (28/2).

Indra seakan mengingatkan daerah Gorontalo Utara sebagai daerah yang rawan bencana.

Untuk mempermudah pemberian pertolongan kepada bencana alam, Bupati menekankan perlu dibuatkan tim terpadu yang melibatkan aparat pemerintah, Tagana, organisasi kemasyarakat, pihak kepolisian atau TNI dan masyarakat itu sendiri. Selain itu juga perlu dibangun tempat pengungsian yang aman ditiap-tiap kecamatan.

“Dengan begitu, ketika terjadi bencana alam masyarakat langsung diungsikan ketempat yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas penunjang lainnya," pungkas Indra.(bhc/shs)



 
   Berita Terkait > Tagana
 
  Tangani Bencana, Tagana Harus Siaga 1 X 24 Jam
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2