Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Tangkal Narkoba, Regulasi Perlu Dibenahi
2017-12-12 11:52:01
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menanggapi kondisi darurat narkoba di Indonesia banyak hal yang perlu dibenahi terutama dalam aspek regulasi. Kejahatan narkoba terus berkembang seperti maraknya narkoba jenis baru. Namun pada sisi regulasi yaitu UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika belum bisa mengimbangi derasnya permasalahan narkoba yang terjadi.

Hal ini disampaikan Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR saat kegiatan diskusi publik dan juga test urine di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI Gd. Nusantara I lt. 3 Komplek DPR RI Senayan, Kamis (7/12) lalu. Dengan kondisi demikian tentu saja diperlukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009. Ditambahkan Nasir, revisi UU tersebut sudah masuk dalam prolegnas 2018.

Terkait hal ini, Kepala BNN, Budi Waseso setuju bahwa kelemahan regulasi dijadikan celah ruang oleh para penyalahguna dan juga pengedar narkoba. Di hadapan anggota fraksi PKS, Buwas menggambarkan betapa peliknya persoalan narkoba yang melanda. Ia menyebutkan, narkoba yang masuk ke negeri ini sangat masif, atau tak kurang dari 250 ton shabu. Belum lagi jenis narkoba yang lainnya.

Dari keuntungan besar yang dihasilkan, para bandar juga menyisihkan 10% untuk menciptakan regenerasi pangsa pasar yaitu dengan target anak-anak yang berusia dini, seperti usia pelajar SD hingga TK. Dengan langkah ini maka, saat anak-anak terkontaminasi sejak dini maka mereka akan menjadi target pasar utama saat mereka tumbuh remaja atau dewasa.

Oleh karena itulah, Kepala BNN meminta agar para kader PKS yang tersebar di seluruh Indonesia bisa mengambil peran aktif hingga ke tingkat RT/RW. Senada dengan hal ini, Adang Daradjatun menambahkan agar selain peran serta keluarga dan masyarakat, juga diperlukan penguatan instansi pemerintah melalui upaya pengawasan.

Terkait komitmen FPKS dalam perang melawan narkoba, bukan hanya diskusi public yang digelar akan tetapi juga dilakukan tes urine terhadap seluruh anggota FPKS.(BNN/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2