Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Tanpa Pengawal, Hilmi Sambangi Gedung KPK
Thursday 16 May 2013 11:10:03
 

Ustadz Hilmi Aminuddin saat penuhi panggilan KPK, Kamis (16/5).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 08:50 WIB pagi tadi. Pemeriksaan yang kedua ini masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dan Ahmah Fathanah (teman dekat Luthfi).

Saat turun dari mobil, Hilmi langsung berjalan menuju ruang tunggu KPK tanpa menghiraukan pertanyaan para wartawan.

Hari ini Hilmi yang mengenakan baju muslim berwarna putih, datang tanpa pengawalan. Padahal pada pemeriksaan pertama Selasa (14/5) lalu, Hilmi datang ke KPK disertai belasan pengawal. Bahkan sempat terjadi kericuhan antara pewarta dengan para pengawal Hilmi saat Ketua Dewan Syuro PKS ini usai diperiksa KPK.

Saat dikonfirmasi dengan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ia mengatakan Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus impor daging.

"Benar, ia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (16/5).(bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2