JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hilmi Aminuddin kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 08:50 WIB pagi tadi. Pemeriksaan yang kedua ini masih terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang kuota impor daging sapi untuk tersangka mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dan Ahmah Fathanah (teman dekat Luthfi).
Saat turun dari mobil, Hilmi langsung berjalan menuju ruang tunggu KPK tanpa menghiraukan pertanyaan para wartawan.
Hari ini Hilmi yang mengenakan baju muslim berwarna putih, datang tanpa pengawalan. Padahal pada pemeriksaan pertama Selasa (14/5) lalu, Hilmi datang ke KPK disertai belasan pengawal. Bahkan sempat terjadi kericuhan antara pewarta dengan para pengawal Hilmi saat Ketua Dewan Syuro PKS ini usai diperiksa KPK.
Saat dikonfirmasi dengan Juru Bicara KPK Johan Budi SP, ia mengatakan Hilmi akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus impor daging.
"Benar, ia diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Kamis (16/5).(bhc/opn) |