Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Transmigran
Target Penempatan Transmigran Dipangkas Hingga 50 Persen
Monday 19 Nov 2012 19:43:55
 

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar memperketat seleksi calon transmigrasi yang hendak diberangkatkan ke kawasan transmigrasi. Tahun 2013 target penempatan transmigran bakal dipangkas sekitar 50 persen menjadi sekitar 55 ribu kepala keluarga.

Muhaimin mengatakan, dari tahun ke tahun, target penempatan transmigrasi memang terus menurun. Pada tahun 2011 sebanyak 8.392 kepala keluarga (KK) berhasil ditempatkan dari target sebanyak 10.000 KK. Selanjutnya pada 2012 ini ditargetknan 9.500 KK transmigran untuk ditempatkan di berbagai kawasan transmigrasi di Indonesia.

Kebijakan pengetatan seleksi ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas calon transmigran dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan program transmigrasi di daerah sehingga program transmigrasi yang bisa mendukung pembangunan nasional dapat terwujud dalam waktu singkat.

Seleksi calon transmigran harus diperketat untuk menjamin terpilihnya calon transmigran yang berkualitas, tangguh, tidak mudah menyerah, dan mempunyai semangat berjuang untuk maju mengembangkan kawasan transmigrasi di daerah-daerah, kata Muhaimin di Jakarta, Senin (19/11).

Menurut Muhaimin, salah satu perubahan paradigma dalam penyelenggaraan program transmigrasi adalah lebih menekankan pada kualitas dan keberhasilan program ketimbang kuantitas dan jumlah penempatan calon transmigrasi.

Calon transmigran juga membutuhkan bekal yang cukup, dalam mendukung pembangunan nasional. Mereka akan dibekali pelatihan, pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan daerah tujuan mereka nanti. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan wilayahnya nanti.

Para calon transmigran benar-benar mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan baru. Pemerintah tentunya membekali para transmigran dengan berbagai keterampilan yang disesuaikan dengan potensi di masing-masing lokasi penempatan, ujarnya.

Muhaimin menekankan, dibutuhkan seleksi dan pelatihan untuk memberikan gambaran umum kondisi lokasi yang akan dituju, hak dan kewajiban sebagai transmigran, materi peningkatan motivasi dan sikap mental untuk maju, di samping bekal pengetahuan dan keterampilan sesuai kebutuhan lokasi yang dituju.

Keberhasilan program transmigrasi ini ditentukan oleh tiga aspek utama yakni aspek penyiapan permukiman, aspek penyiapan SDM calon transmigran dan aspek pembinaan (masyarakat dan kawasan transmigrasi) oleh pemerintah pusat dan daerah, ujarnya.

Kemnakertrans, katanya, meningkatkan kualitas penyelenggaraan transmigrasi melalui penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan transmigrasi, yang pembangunan dan pengembangannya direncanakan secara komprehensif serta dikelola dan dikendalikan secara tertib.

Program re-focussing transmigran diwujudkan melalui peningkatan kualitas permukiman yang dititikberatkan pada peningkatan sarana prasarana transportasi, penerangan dan peningkatan perekonomian masyarakat, kata Muhaimin seraya berharap kepada semua pihak yang terkait dengan penyelenggaraan transmigrasi untuk saling bersinergi dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakatnya.(rm/ipb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2