Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
MenPAN
Tari Ranuep Lampuan Sambut Kungker dan Silaturahmi Menpan Dikota Langsa
Friday 10 Jan 2014 18:07:44
 

Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Aparatur Negara (Menpan RB) Ir. H. Azwar Abubakar, Didampingi Walikota Langsa Usman Abdul Disambut Tari Ranuep Lampuan.(Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Menteri Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi Aparatur Negara (MenPAN RB) Ir. H. Azwar Abubakar, MM dan Ibu Ir.Mutia Safrida, Jum'at (10/1) di sambut Tari Ranuep Lampuan di Pendopo Walikota Langsa, Aceh.

Sebelumnya, MenPAN mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang, dan rencana besok Sabtu (11/1), Ir. H. Azwar Abubakar akan bertatap muka dengan masyarakat kabupaten Aceh Timur.

"Pada sambutan tersebut, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Drs. H. Ibrahim Daud, memakaikan secara simbolis pakaian Adat Aceh. Selanjutnya di lakukan penepung tawari, yang dilakukan Walikota Langsa Usman Abdullah SE, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama. (MPU) Tengku H. Hasan Kasim.

Dalam sambutannya Walikota Langsa, Usman Abdullah SE, mengusulkan 14 orang Dokter spesialis, untuk di angkat jadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), mengingat saat ini Rumah Sakit umum Daerah (RSUD) Langsa, dengan Tipe C, namun sangat kekurangan Dokter spesialis.

"RSUD Langsa, merupakan rumah sakit rujukan, dari dua kabupaten kota, Aceh Timur, kota Langsa dan Aceh Tamiang, namun karena kekurangan Dr spesialis, maka banyak pasien yang berobat ke Penang dan Medan," ujar Usman Abdullah.

Dalam Sambutannya dihadapan Muspida dan Tokoh Masyarakat Kota Langsa Menteri Ir. H. Azwar Abubakar, mengatakan, "Uang Bupati dan Walikota tidak laku di kantor MenPAN, Penjaringan Pegawai Negeri Sipil Formasi Umum yang baru saja kita laksanakan, murni dan tidak ada KKN".(bhc/kar)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2