Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
KRL
Tarif Naik, Pengguna Commuter Line Bakal Pilih Kendaraan Pribadi
Wednesday 19 Sep 2012 20:47:17
 

Kereta Api (Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dalam menanggapi rencana kenaikan tarif KRL Commuter Line, Komunitas Pengguna KRL Jabodetabek (KRL - Mania) menolak kenaikan tersebut yang akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2012.

Kenaikan ini dianggap tidak disesuaikan dengan pelayanan KRL, adanya pembohongan publik dalam menyampaikan uraian kenaikan, masih adanya free riders, dan adanya pemborosan anggaran.

“Ada unsur kebohongan publik pada klaim KCJ yang menyatakan bahwa, "tarif KRL tidak pernah naik selama tiga tahun terakhir. Faktanya, pada tahun 2011, ketika Commuter Line mulai dioperasikan, sudah ada kenaikan tarif dari Rp 5.500 (Ekonomi AC) menjadi Rp 7.000 (Commuter Line relasi Bogor - Jakarta Kota / Tanah Abang) atau Rp 6.000 (Commuter Line relasi Depok - Jakarta Kota / Tanah Abang)”, papar Komunitas Pengguna KRL Jabodetak bekser, melalui moderator Nurcahyo, Rabu (19/09).

Selama ini KRL Commuter Line jadi salah satu alat transportasi favorit bagi publik. Bila tarif ini tetap dinaikkan, sementara kenyamanan atau fasilitas tidak menyamankan penggunanya, maka bukan tidak mungkin publik akan beralih ke transportasi pribadi, yang kemudian akan memacetkan jalanan di Jakarta.

“Kemudian kepada Pemerintah, perlu kami ingatkan bahwa dikhawatirkan akan ada penumpang KRL yang kembali mengendarai motor / mobil pribadi bila tarif KRL dinaikkan lagi. Seharusnya, pemerintah memberikan insentif kepada para pengguna KRL karena telah mengurangi beban jalan raya (kemacetan), polusi, konsumsi BBM dan lain - lain”, imbuhnya. (bhc/frd)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2