Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Transportasi
Tarif Ojol Naik, Wakil Ketua MPR: Pemerintah Tidak Memahami Kesulitan Hidup Rakyat
2022-09-08 11:18:51
 

Ilustrasi. Komentar netizen yang viral di twitter terkait tarif Ojol yang naik.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mengingatkan dan mengkritik rencana kenaikan tarif ojek online (ojol) yang akan diumumkan pekan ini. Setelah pemerintah menaikkan harga BBM meski harga minyak dunia cenderung menurun, serta tanpa mempertimbangkan kesulitan hidup rakyat dan beban inflasi, rencana kenaikan tarif ojol ini akan semakin membuat susah rakyat. Pasalnya, ojol adalah mode transportasi yang digunakan secara masif oleh masyarakat sehingga akan sangat terasa dampaknya pada perekonomian.

"Saya sangat heran apa dan darimana dasar penyesuaian tarif yang dilakukan oleh pemerintah. Setelah BBM, kini tarif ojol juga mau dinaikkan. Sementara di sisi lain, harga barang-barang kebutuhan pokok tengah melambung tinggi. Pemerintah seperti menyulut bara dalam sekam, persoalan ekonomi rakyat yang susah akan semakin menyedihkan. Daya beli akan semakin melemah, kemiskinan bertambah," ujar Politisi Senior Partai Demokrat ini.

Lembaga riset digital Hootsuite (2022) melansir ada 204,7 juta pengguna internet di Indonesia, dengan 191,4 juta pengguna sosial media aktif, termasuk dalam hal ini adalah aplikasi ojek online. APJII (2022) juga manyampaiikan data yang sama, bahwa sebanyak 76 % pengguna internet Indonesia juga mengakses dua layanan ojek online Gojek dan Grab. Artinya, tingkat penggunaan aplikasi daring dalam transportasi publik sangat tinggi. Kenaikan tarif ojek online tentu sangat berdampak pada ekonomi rakyat, khususnya generasi milenial.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM di era Presiden SBY ini, yang paling terdampak dari kenaikan harga ini adalah masyarakat ekonomi lemah. Pemerintah mungkin saja berargumen ada bantuan langsung tunai sebagai skema mitigasi, namun pemerintah lupa bahwa kenaikan harga ini berefek mengganda. Ketika harga BBM dan ojol naik, harga komoditas juga akan ikut naik sebagai dampak dari kenaikan ongkos produksi dan logistik.

Bahkan, Syarief melanjutkan, kenaikan harga komoditas akan terus bertahan dan cenderung naik. Di sisi lain, tingkat kenaikan pendapatan masih jauh lebih rendah ketimbang kenaikan harga barang. Inilah yang harusnya dipikirkan secara serius dan hati-hati oleh pemerintah. Jika menganggap kenaikan harga adalah solusi, maka dapat dipastikan pemerintah telah gagal memahami hakikatnya sebagai pengelola dan pengatur kebijakan.

"Pemerintah dapat sesuka hati menaikkan harga, bahkan tanpa landasan yang logis dan terukur sekalipun. Tetapi jika pemerintah kerapkali mengambil posisi seperti ini, maka sangat wajar rakyat mempertanyakan keberpihakan pemerintah. Padahal ada banyak skema kebijakan yang dapat diambil tanpa perlu mengorbankan rakyat." tutup Syarief.(MPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Transportasi
 
  Bayar Tiket Parkir Bukan Berarti Kendaraanmu Aman
  Kemenhub Harus Kaji Kembali Pembatasan Penjualan Tiket di Pelabuhan Bakauheni
  Kemenhub Didesak Atasi Mahalnya Harga Tiket Moda Transportasi Darat, Laut, dan Udara
  Pemerintah Diingatkan Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Terkait Impor KRL
  Kaji Ulang Wacana Jalan Berbayar di DKI Jakarta
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2