Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
MUI
Tasyakur Milad Ke-30 LPPOM MUI, Tingkatkan Pelayanan dengan Aplikasi Digital
2019-01-16 17:06:28
 

Tampak suasana acara Tasyakur Milad yang ke-30 LPPOM MUI i Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/1).(Foto: BH /na).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) menggelar Tasyakur Milad yang ke-30 pada Rabu (16/1) di Balai Kartini, Jakarta. Acara mengusung tema "Professional and Trustworthy" itu sekaligus juga menjadi ajang laporan tahunan LPPOM MUI kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di bidang Sertifikat Halal MUI.

Hadir pada acara tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, pimpinan instansi dan lembaga pemerintah dan swasta, Pimpinan MUI, para penggiat halal serta pimpinan perusahaan bersertifikat halal.

Direktur LPPOM MUI, Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, sebagai tuan rumah memaparkan, sejak pertama kali berdiri pada 6 Januari 1989, LPPOM MUI terus berusaha meningkatkan pelayanan di berbagai lini. Kinerja LPPOM MUI semakin terlihat nyata ketika berhasil meraih sertifikat ISO 17065 terkait lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN).

Hal itu membuktikan bahwa LPPOM MUI telah menjalankan tugas dan fungsinya dalam proses sertifikasi halal sesuai standar internasional. Produk yang disertifikasi LPPOM MUI juga memiliki tingkat keberterimaan yang tinggi di pasar global.

"Produk yang telah disertifikasi halal oleh LPPOM MUI diharapkan akan lebih mudah masuk ke negara-negara Timur Tengahdan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang selama ini menerapkan standar sertifikasi ISO," jelas Direktur LPPOM MUI Dr. Ir. Lukmanul Hakim, M.Si, Rabu (16/1).

Sistem Jaminan Halal LPPOM MUI juga telah diadopsi oleh hampir seluruh lembaga halal di dunia, mulai dari Asia, Australia, Eropa, hingga Amerika dan Afrika. LPPOM MUI juga terus mengembangkan jaringan pelayanannya, dengan membuka kantor cabang dan kantor perwakilan di Cina, Korea Selatan, dan Taiwan.

Pada perayaan ulang tahunnya yang ke-30, LPPOM MUI disertai dukungan dan kerja sama dari berbagai pemangku kepentingan meluncurkan: Layanan Sertifikasi Halal Online (CEROL-SS23000) versi 3.0. Memberikan pengalaman baru pendaftaran sertifikat halal yang lebih mudah digunakan, lebih cepat, lebih aman, dengan fitur baru yang responsif, dilengkapi menu tabulasi, pop up form, penjadwalan dan monitoring yang real time.

Kemudian, Aplikasi HalalMUI versi 3.0, aplikasi. hadir dengan fitur baru yang responsif, menu baru resto halal dan beragam update informasi terbaru tentang halal.

Lalu, QR Code Halal Resto versi 2.0, fungsi dari QR LPPOM tidak hanya verifikasi halal saja. Dengan platform iCash, QR LPPOM yg tersebar di 5.000+ jaringan Resto Halal dapat dimanfaatkan oleh mitra fintech atau penyelenggara pembayaran dalam memberikan layanan transaksi cashless di Resto bersertifikat Halal.

Juga Online Payment LPPOM MUI Provinsi untuk UMKM. Kini mitra UMKM bisa memanfaatkan pembayaran online yang lebih mudah, cepat, simpel dan aman.

Selanjutnya, Buku Seri HAS 23000 (Pengetahuan Titik Kritis Kehalalan Bahan Obat, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Pengolahan Umum, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Produk Olahan Daging, Persyaratan Sertifikasi Halal Restoran, Persyaratan Sertifikasi Halal Industri Obat)

Untuk meningkatkan layanan di bidang laboratorium halal, LPPOM MUI membuka laboratorium halal di kawasan Deltamas, Cikarang Jawa Barat. Bekerja sama dengan Modern Cikande Industrial Estate, LPPOM MUI juga telah menandatangani kesepakatan kerja sama untuk pengembangan kawasan industri halal, termasuk penyediaan laboratorium.

Laboratorium halal tersebut diharapkan dapat semakin meningkatkan layanan LPPOM MUI kepada kalangan industri yang memerlukan jasa pemeriksaan kehalalan produk.(bh/na)



 
   Berita Terkait > MUI
 
  Kecam Aksi Penembakan Di Kantor MUI, Fadel Muhammad: Waspada Upaya Pemecah Belah Bangsa
  MUI Pusat Ditembaki OTK, Polisi: Pelaku Sudah Meninggal Dunia
  Wapres Ma'aruf Amin Buka Multaqo, FGD dan Rakornas LSBPI MUI
  LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
  Ahmad Basarah: Polemik Pembubaran MUI Sebaiknya Dihentikan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2