Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Duka Cita
Tata Dado Meninggal Dunia
Monday 18 Mar 2013 20:30:34
 

Tata Dado Saat Terbaring di Rumah Sakit.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komedian Tata Dado yang terbaring lemah karena penyakit stroke dan diabetes, akhirnya dipanggil ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa, Senin (18/3). Tata meninggal dunia pukul 16.30 WIB di usianya yang ke-48 tahun.

Kabar tersebut dibenarkan keluarga Tata, Ozi yang dihubungi detikHOT, Senin (18/3). Saat ini jenazah masih berada di rumah duka di Jalan Papandayan, Perumahan Masnaga, Blok A, Bekasi.

"Iya benar tadi meninggal jam 16.30 WIB," ucap Ozi.

Tata Dado terserang diabetes dan stroke sejak 2011 lalu. Sempat bolak-balik ke rumah sakit, akhirnya Tata memilih untuk menjalani perawatan di rumah.

"Mungkin dia merasa lebih nyaman di rumah. Ada kakak-kakaknya, komplit. Di rumah sakit kan ribet. Di rumah kan kalau ada apa-apa kan cepet. Ada susternya juga. Kita kalau merasa ada apa-apa, kita telepon dokter dia. Dokternya baik, dari 2011 kita pakai dokter dia," ungkap Soraya beberapa waktu lalu, Demikian seperti yang dikutip dari detik.com, pada Senin (18/3).(ich/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Duka Cita
 
  Muhammadiyah Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Kiai Muhammad Jazir
  Haedar: Terima Kasih Kepada Semua Pihak yang Mencintai Buya Syafii Maarif dengan Segala Dukungan
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Berduka, AKP Rumani Purba Meninggal Dunia
  Salim Segaf Berduka atas Wafatnya Habib Saggaf Ketua Utama Perguruan Al-Khairaat
  Jaksa Penuntut pada Kasus HRS Dipanggil Allah SWT Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2