Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tax Amnesty
Tax Amnesty Jangan Menakut-nakuti Pengusaha Menengah Kebawah
2016-09-23 06:50:49
 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Kerja dan RDP dengan Menkeu di ruang sidang Komisi VI, Nusantara I, Rabu (21/9).(Foto: jayadi/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani agar dalam pelaksanaan Undang-undang Tax Amnesty tidak menyebarkan kepanikan kepada pengusaha menengah kebawah, dia juga meyakinkan bahwa petugas pajak bisa menagih utang perusahaan asing yang ada di Indonesia.

"Jangan kemudian menengah kebawah ini dikejar-kejar, dan orang pajaknya nakut-nakutin. Saya yakin bahwa ibu Menteri Keuangan bisa mengejar juga persoalan piutang pajak dari perusahaan asing yang ada di Indonesia," ujar Rieke saat Rapat Kerja dan RDP dengan Menkeu, di ruang sidang Komisi VI, Nusantara I, Rabu (21/9).

Dia juga menegaskan dalam pelaksanaan Undang-undang Pengampunan Pajak lebih mengutamakan pencidukan kepada para konglomerat besar yang menyimpan uangnya di luar negeri. Rieke mengakui selama proses penyusunan UU tersebut, dan pengesahan sampai dengan pelaksanaan saat ini, dia selalu memantau.

"Jadi target untuk mengejar mereka yang dalam tanda kutip menyembuyikan kekayaanya di luar negeri mudah-mudahan itu tidak bergeser," papar Rieke.

Dia juga meminta kepada Menteri Keuangan lewat petugas pajak agar menindak perusahaan asing yang melakukan manipulasi, yang dapat merugikan keuangan negara.

"Termasuk juga membongkar adanya indikasi kuat strategi presur pricing yang dilakukan beberapa perusahaan asing. Kalau ini bisa dibongkar, dan dikembalikan uangnya, saya kira kita akan punya uang yang cukup banyak, tanpa harus mengejar-ngejar masyarakat menengah kebawah yang seharusnya mendapat alokasi anggaran negara," tandasnya.(eko,mp),



 
   Berita Terkait > Tax Amnesty
 
  Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
  Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
  Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
  Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
  Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2