Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Tax Amnesty
Tax Amnesty Jangan Menakut-nakuti Pengusaha Menengah Kebawah
2016-09-23 06:50:49
 

Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka saat Rapat Kerja dan RDP dengan Menkeu di ruang sidang Komisi VI, Nusantara I, Rabu (21/9).(Foto: jayadi/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi VI DPR RI Rieke Diah Pitaloka menekankan kepada Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani agar dalam pelaksanaan Undang-undang Tax Amnesty tidak menyebarkan kepanikan kepada pengusaha menengah kebawah, dia juga meyakinkan bahwa petugas pajak bisa menagih utang perusahaan asing yang ada di Indonesia.

"Jangan kemudian menengah kebawah ini dikejar-kejar, dan orang pajaknya nakut-nakutin. Saya yakin bahwa ibu Menteri Keuangan bisa mengejar juga persoalan piutang pajak dari perusahaan asing yang ada di Indonesia," ujar Rieke saat Rapat Kerja dan RDP dengan Menkeu, di ruang sidang Komisi VI, Nusantara I, Rabu (21/9).

Dia juga menegaskan dalam pelaksanaan Undang-undang Pengampunan Pajak lebih mengutamakan pencidukan kepada para konglomerat besar yang menyimpan uangnya di luar negeri. Rieke mengakui selama proses penyusunan UU tersebut, dan pengesahan sampai dengan pelaksanaan saat ini, dia selalu memantau.

"Jadi target untuk mengejar mereka yang dalam tanda kutip menyembuyikan kekayaanya di luar negeri mudah-mudahan itu tidak bergeser," papar Rieke.

Dia juga meminta kepada Menteri Keuangan lewat petugas pajak agar menindak perusahaan asing yang melakukan manipulasi, yang dapat merugikan keuangan negara.

"Termasuk juga membongkar adanya indikasi kuat strategi presur pricing yang dilakukan beberapa perusahaan asing. Kalau ini bisa dibongkar, dan dikembalikan uangnya, saya kira kita akan punya uang yang cukup banyak, tanpa harus mengejar-ngejar masyarakat menengah kebawah yang seharusnya mendapat alokasi anggaran negara," tandasnya.(eko,mp),



 
   Berita Terkait > Tax Amnesty
 
  Rencana Pemerintah Gulirkan 'Tax Amnesty' Jilid II Bisa Cederai Rasa Keadilan
  Optimalisasi Penerimaan Pajak Pasca Tax Amnesty
  Band Marjinal Mendukung KSPI Gelar Aksi Didepan MK Saat Sidang JR UU TA
  Seminar Perlawanan, Jebakan dan Ancaman UU Tax Amnesty dan PP 78 2015
  Hasil Tax Amnesty Signifikan, Pemerintah Jangan Langsung Senang
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2