Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Taylor Swift
Taylor Swift Diancam Dibunuh Saat Kepergok Pacari Harry Styles
Tuesday 20 Nov 2012 20:21:51
 

Taylor Swift dan Harry Styles.(Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Gara-gara penyanyi country, Taylor Swift memacari salah satu personel One Direction yaitu Harry Styles (18), ia menerima suatu ancaman pembunuhan dari para penggemar One Direction tersebut.

Mereka ketahuan pacaran setelah kepergok bergandengan tangan di belakang panggung dalam acara The X Factor USA, pekan lalu.

Para penggemar One Direction pun melontarkan berbagai reaksi di media social Twitter sebagai pernyataan penolakan atas dirinya sebagai pacar Harry Styles.

Penggemar yang mengancam membunuh tersebut diketahui dengan nama samaran Patrick Bateman yang merupakan pemeran salah satu karakter dalam film American Psycho.

Isi ancaman di media socila twitter tersebut adalah, "kamu adalah perempuan nakal. Saya ingin membunuhmu".

Penggemar lainnya dengan nama samaran Paedphile mengatakan, "Taylor Swift itu pedofil. Dia memacarai Harry Styles," ujarnya, Selasa (20/11).

Pembawa Acara Mario Lopez juga membenarkan kalau keduanya memang berpacaran baru-baru ini.

Harry dan Taylor memang pernah pacaran awal tahun 2012, namun berakhir karena Harry kepergok mencium bintang New Zealander Emma Ostily di Austria.(bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2