Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Islam
Tegas! Dr. Anwar Abbas Tolak Sertifikasi Dai dan Ancam Mundur dari MUI
2020-09-06 12:13:26
 

Sekjen MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Sekjen MUI Dr. H. Anwar Abbas, M.M., M.Ag menolak dengan tegas program Kementerian Agama berupa 'dai bersertifikat' sebagai cara mengendalikan ceramah yang berbau radikal.

Anwar Abbas atas nama pribadi bahkan akan mundur sebagai Sekjen Majelis Ulama Indonesia jika Menteri Agama memaksakan kehendaknya terhadap program tersebut.

Menurut Abbas, bukan cara seperti itu mengendalikan ceramah radikal. Harusnya dicari dulu akar masalahnya baru dicaruikan solusinya.

"Melihat sikap dan cara pandang menteri agama yang selalu bicara tentang radikalisme yang ujung-ujungnya selalu mendiskreditkan dan menyudutkan umat Islam dan para dainya maka saya Anwar Abbas secara pribadi yang juga kebetulan adalah sekjen MUI dengan ini menolak dengan tegas dan keras program dai dan penceramah bersertifikat yang akan dilaksanakan oleh Kementrian Agama yang akan melibatkan MUI."

"Bila hal ini terus dilaksanakan dan teman2 saya di MUI menerimanya maka begitu program tersebut diterima oleh MUI maka ketika itu juga saya Anwar Abbas tanpa kompromi menyatakan diri mundur sebagai Sekjen MUI. Demikian pernyataan sikap saya ini saya sampaikan sebagai pertanggung jawaban saya kepada Allah SWT dan kepada umat Islam di Indonesia untuk diketahui," demikian pernyataan Anwar Abbas yang beredar di media sosial dan sudah dikonfirmasi kebenarannya.

Sebelumnya Anwar Abbas juga menyatakan bahwa sumbu dari radikalisme adalah banyaknya praktik-praktik ketidakadilan dan diskriminasi serta tidak tegaknya hukum di negeri ini. Hal ini kemudian memicu para dai dan penceramah menyampaikan kritiknya.

"Lalu para dai berteriak membela hak-hak rakyat yang tertindas tersebut. Mereka dianggap dan dicap sebagai provokator dan radikal. Benarkah ini? Kalau dilihat secara luas dan jernih ya tidak benar," ucap dia. Makanya Anwar Abbas minta Menag berbicara komprehensif.

Sebelumnya Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan cara masuk kelompok maupun paham-paham radikalisme ke masjid-masjid yang ada di lingkungan pemerintahan, BUMN, dan di tengah masyarakat.

"Caranya masuk mereka gampang; pertama dikirimkan seorang anak yang good looking, penguasaan Bahasa Arabnya bagus, hafiz [hafal Alquran], mereka mulai masuk," kata Fachrul dalam webinar bertajuk 'Strategi Menangkal Radikalisme Pada Aparatur Sipil Negara', di kanal YouTube Kemenpan RB, Rabu (2/9).

Selain itu, Fachrul juga menyebut masjid-masjid yang berada di lingkup institusi pemerintahan dan BUMN potensial disusupi paham-paham radikal. (fur/dbs/eramuslim/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2