JAKARTA, Berita HUKUM - Guna menekan beban kerugian perusahaan yang semaki tinggi menyusul tingginya harga LPG di pasar Internasional dan turunnya nilai tukar Rupiah, PT Pertamina (Persero) terhitung mulai tanggal 10 September 2014 pukul 00.00 waktu setempat, memutuskan untuk menaikkan harga Elpiji non subsidi kemasan 12 kg, sebesar Rp1.500 per kg atau Rp 18.000 per kemasan 12 kg (nett Pertamina).
Siaran pers Pertamina hari ini meyebutkan, kebijakan menyesuaikan harga jual Elpiji kemasan 12 kg ini ditetapkan setelah mendengarkan masukan Pemerintah dalam rapat koordinasi di Kementerian Perekonomian tanggal 8 September 2014.
“Penyesuaian ini merupakan pelaksanaan Roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala sesuai hasil Rapat konsultasi Pemerintah dengan BPK RI pada tanggal 6 Januari 2014,” bunyi siaran pers Pertamia sebagaimana dimuat di situs www.pertamina.com .
Dengan kenaikan ini, harga jual rata-rata Elpiji 12 kg nett dari Pertamina menjadi Rp 7.569 per kg dari sebelumnya Rp 6.069 per kg. Apabila ditambahkan dengan komponen biaya lainnya, seperti transport, filing fee, margin Agen dan PPN, maka harga jual di agen menjadi Rp 9.519 per kg atau Rp 114.300 per tabung dari sebelumnya Rp 7.731 per kg atau Rp 92.800 per tabung.
Menurut Pertamina, meskipu harga jual LPG kemasan 12 kg sudah disesuaikan, harga jual tersebut masih jauh di bawah keekonomiannya. Berdasarkan rata-rata CP Aramco y-o-y Juni 2014 sebesar 891,78 dollar AS per metric ton dan kurs Rp11.453 per dollar AS, ditambah komponen biaya seperti di atas maka harga keekonomian Elpiji 12kg saat ini seharusnya Rp15.110 per kg atau Rp181.400 per tabung.
Pertamina berharap, dengan penyesuaian ini dapat menekan kerugian bisnis Elpiji 12 kg pada tahun 2014 sebesar Rp452 miliar sehingga menjadi Rp5,7 triliun dari prognosa semula Rp6,1 triliun dengan proyeksi tingkat konsumsi Elpiji 12kg mencapai 907.000 metric ton.
“Kerugian ini masih melebihi proyeksi RKAP 2014 sebesar Rp5,4 triliun yang dipatok pada asumsi CP Aramco sebesar 833 dollar AS per metric ton dan kurs Rp10.500 per dollar AS,” tulis Pertamina.
Untuk itu, Pertamina juga telah menyampaikan kembali Roadmap Penyesuaian Harga Elpiji 12 kg secara berkala dalam rapat koordinasi dengan pemerintah, dimana penyesuaian tersebut dapat dilakukan secara otomotis setiap 6 (enam) bulan hingga mencapai harga keekonomian di tahun 2016.
Untuk menjamin kelancaran pasokan kepada konsumen. Pertamina memastikan ketersediaan suplai LPG di masyarakat baik untuk Elpiji 12 kg maupun Elpiji 3 kg. Hal ini dilakukan antara lain dengan meningkatkan stok LPG, dimana status hari ini dalam kondisi aman di atas 16 hari.
Selain itu, dalam siara per situ juga disebutkan, Pertamina juga melakukan optimalisasi jakur distribusi Elpiji melalui SPBU dan juga modern outlet.
Selanjutnya, Pertamina juga melakukan monitoring distribusi Elpiji 3kg sampai pangkalan dengan aplikasi SIMOL3K (Sistem Monitoring Penyaluran Elpiji 3kg). Dalam menyonsong penyesuaian harga ini, Pertamina juga telah melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan pengguna LPG secara kontinyu.
Sementara itu, dari total proyeksi konsumsi LPG tahun ini sebesar 6,11 juta metric ton, hanya sekitar 2,5 juta metric ton yang dapat disediakan oleh total kapasitas produksi domestik, di mana seluruhnya telah diserap Pertamina. Dengan demikian, sekitar 59% kebutuha LPG masih harus dipenuhi melalui impor.
(Pertamina/ES/setkab/bhc/sya) |