Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Capres
Temui JK Usai Debat, Anies-Muhaimin Sampaikan Terima Kasih
2023-12-23 12:47:58
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menyambangi kediaman Jusuf Kalla, Jumat malam 22 Desember 2023. Pertemuan rombongan AMIN dengan JK dilakukan secara tertutup.

Seusai bertemu, capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan ucapan terima kasihnya atas dukungan secara terbuka dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 itu. Anies juga menyampaikan bahwa JK sempat berbagi pengalaman saat Pilpres lalu.

"Kami malam ini datang ke tempat Pak Jusuf Kalla untuk menyampaikan terima kasih kami atas dukungan yang beliau sampaikan secara terbuka dan disampaikan dengan pertimbangan-pertimbangan objektif. Insyaallah ini menjadi bahan juga bagi seluruh masyarakat dalam menentukan pilihan," ujar Anies di kediaman JK, Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Sabtu, 23 Desember 2023.

Anies memandang JK sebagai sosok dengan segudang pengalaman. Baik pengalaman di pemerintahan hingga dunia usaha.

"Plus terkait dengan dunia internasional yang beliau miliki," jelasnya.

Selain itu, JK memiliki visi misi yang sama untuk menghadirkan perubahan. Sehingga, ia bersama JK akan menyusun langkah agar perubahan dapat direalisasikan.

"Beliau berpengalaman mengikuti pilpres sehingga tentu saja beliau berbagi pengalaman," pungkasnya.(SofiaZakiah/metrotvnews/bh/sya)





 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2