Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Demo Buruh
Temui Massa Aksi Demo, Sufmi Dasco Janji Perjuangkan Aspirasi Buruh
2020-08-25 17:21:35
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad Dasco menegaskan bahwa DPR RI akan bekerja keras memperjuangkan aspirasi serikat pekerja pada Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Ia menambahkan, pihaknya telah membentuk tim perumus yang sudah membuat kesepahaman untuk memasukan aspirasi para serikat pekerja dalam klaster ketenagakerjaan pada RUU Ciptaker.

Hal itu diungkapkan Dasco saat menemui Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dari kalangan buruh, petani, dan pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8). Dalam kesempatan itu, Dasco didampingi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas dan Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy Aditya.

"Kita sekarang sudah bersaudara dan kami akan sekeras-kerasnya memperjuangkan apa yang sudah kita sepakatkan dengan tim perumus ke dalam RUU klaster ketenagakerjaan," komitmen Dasco. Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu menyebut, salah satu contoh yang akan dimasukkan dalam aspirasi misalnya perselisihan buruh yang sudah memakan waktu bertahun-tahun.

Selain itu, lenjut Dasco, DPR RI akan meminta kepada serikat pekerja untuk mengontrol dan mengawasi RUU Ciptaker dengan sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang sudah disepahami dengan tim perumus.

"Kalau tadi pembawa acara bilang mungkin sekarang kita belajar berteman, kalau menurut saya kita sekarang memang sudah berteman. Kami sampaikan salam hangat dari Ketua DPR RI Puan Maharani, yang menyatakan kepada kawan-kawan buruh sekalian bahwa DPR RI akan sekeras kerasnya memperjuangkan aspirasi kawan kawan sekalian," imbuh politisi Partai Gerindra tersebut.(sf/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2