Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    

Tentara Pembelot Serang Pasukan Presiden Saleh
Sunday 23 Oct 2011 20:17:52
 

Asap mengepul di bagian kota Sanaa yang dikuasai pasukan oposisi (Foto: Reuters Photo)
 
SANAA (BeritaHUKUM.com) – Serangan mendadak dilakukan pasukan bersenjata di ibu kota Yaman, Sanaa. Akibat serangan itu, sedikitnya 12 orang tewas dan puluhan lainnya luka dalam baku tembak antara tentara pemerintah dan pasukan pemberontak tersebut.

Pertempuran sengit itu pecah di distrik Hasaba yang merupakan pusat perlawanan terhadap Presiden Ali Abdullah Saleh selama beberapa bulan terakhir. Di kawasan itulah para pengunjuk rasa dan tentara yang membelot bahu-membahu melawan Presiden Saleh yang sudah 33 tahun berkuasa.

Pasukan pemberontak dipimpin oleh Jenderal Ali Mohsen al-Ahmar, mantan sekutu dekat presiden yang membelot Februari 2011 lalu, setelah melihat unjuk rasa rakyat berlangsung setiap hari. Selain tentara pembelot, kelompok bersenjata yang setia kepada kepala suku Sadeq al-Ahmar juga terlibat baku tembak dengan tentara pemerintah.

Seperti dikutip laman BBC, Minggu (23/10), Ledakan roket pelontar granat, mortir dan rentetan senapan mesin terdengar di distrik Hasaba, Soufan dan Naha di bagian utara Sanaa. Saksi mata mendengar ledakan keras dari berbagai penjuru kota, serta melihat kobaran api dan gulungan asap muncul dari beberapa kawasan yang dikuasai pemberontak.

Aksi kekerasan terus berlanjut, setelah Presiden Ali Abdullah Saleh yang belum lama ini kembali dari pengobatan di Arab Saudi bersikukuh tidak akan turun dari jabatannya. Padahal, tak hanya rakyat Yaman yang menginginkan Saleh lengser dari kursi kepresidenan, Bahkan PBB juga meminta Saleh menyerahkan jabatannya dengan jaminan kekebalan hukum.

Tawaran ini disampaikan setelah Dewan Keamanan PBB menerbitkan resolusi yang mendesak percepatan penyerahan kekuasaan di Yaman di bawah mediasi negara-negara teluk. Sejauh ini tanggapan pemerintah Yaman baru diberikan juru bicara kepresidenan yang menyatakan bahwa pemerintah Yaman siap untuk melakukan perjanjian positif berdasarkan resolusi tersebut.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2