JAKARTA, Berita HUKUM - Meski terbukti positif menggunakan narkoba, 34 anggota Polisi Polres Metro Jakarta Barat tidak mendapatkan sanksi hukum dan administrasi. Pembinaan khusus melalui hukuman fisik di lapangan Polsek Palmerah Jakarta Barat dan pembinaan rohani akan diberikan para anggota yang telah mencoreng nama kepolisian sebagai pengayom masyarakat.
“Sementara kita berikan pembinaan khusus kepada mereka selama satu bulan secara fisik dan rohani. di lapangan Polsek Palmerah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya Jakarta, Jumat (12/9).
Menurut Rikwanto, anggota Polres Metro Jakarta Barat yang positif menggunakan narkoba kebanyakan berpangkat bintara. Adapun Polda Metro Jaya akan mendalami asal narkoba yang dikonsumsi anggotanya tersebut yang diduga didapat dari hasil pertemanan.
"Diduga mereka mendapatkan narkoba dari pertemanan, namun masih akan didalami. Rata-rata mereka pangkatnya bintara," terang Rikwanto
Rikawanto menambahkan dalam sebulan program pembinaan diharapkan para polisi nakal tersebut diharapkan tidak mengulangi lagi perbuatannya.(bhc/mat/dbs)
|