Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Suap Pajak Sidoarjo
Terbukti Tidak Terlibat, KPK Bebaskan Keluarga TH
Thursday 07 Jun 2012 19:11:05
 

BeritaHUKUM.com/riz
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Salah satu dari Tiga orang yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat melakukan transaksi suap di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (6/6). Hari ini dibebaskan oleh KPK.

Menurut wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto pihaknya membebaskan HA yang mengaku keluargaTH (Tommy Hindratno) Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. “ HA telah dibebaskan lantaran tidak terbukti ikut terlibat,” ujarnya saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/6).

Bambang menambahkan, bahwa tersangka kasus suap yang ditetapkan KPK, hanyalah dua orang yaitu TH yang menjabat Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sidoarjo, Jawa Timur. Serta JG seorang pengusaha. “Dan KPK memutuskan kasus ini ditingkatkan ke tahap penyidikan," tambahnya.

Saat ini KPK tengah melakukan pengembangan kasus, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, Bambang juga menjelaskan, KPK tidak saja melakukan penindakan, tetapi juga mengintensifkan pencegahan dalam menangani kasus ini.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 5, Pasal 12 huruf a dan b, Pasal 11, serta Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany menyatakan, telah mencopot TH dari jabatannya sebagai Kepala Seksi di Kantor Pelayanan Pajak Sidoarjo, Jawa Timur, akibat diduga terlibat dalam kasus suap ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan transaksi suap di sebuah rumah makan di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. (dbs/biz)




 
   Berita Terkait > Kasus Suap Pajak Sidoarjo
 
  Lama Menunggu Jawaban, Pengacara Tommy Hendratno Mendatangi KPK
  Hary Tanoe: Sejak Tahun 2006 BHIT Bukan Pemegang Saham PT Agis
  Tommy Hendratno Belum Melaporkan Dapat Acaman Ke KPK?
  Tommy Mendapat Ancaman, Bhakti Investama Mengaku Tidak Ada Urusan
  Ketua KPK: Pemeriksaan KPK Ada Mekanismenya
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2