Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polri
Terduga Teroris 5 Orang di Klaten Ditangkap Tim Densus 88
Friday 16 May 2014 10:49:37
 

Tempat pengrebekan terduga Teroris dan barang bukti di Sumber Trucuk klaten.(Foto: Istimewa)
 
KLATEN, Berita HUKUM - Tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 5 orang terduga teroris di Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Dari penggerebekan tersebut, Densus 88 menyita belasan senpi.

Penangkapan terhadap lima orang, yaitu Arif alias Tomy, Selamet, Rofiq, Arifin dan Yusuf. Kelimanya merupakan hasil pengembangan tersangka Rifki dan Yahya alias Salim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Frangky Sompie di Jakarta, Kamis (15/5).

Menurut dia, berdasarkan hasil penggeledahan yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror di sebuah bengkel yang berlokasi di daerah Trucuk, Klaten, Jawa Tengah, diamankan puluhan senjata api (senpi) dan senjata tajam. Terduga ditangkap di sebuah rumah toko yang disewa dari warga Desa Bero Kecamatan Trucuk. Ruko tersebut disewa sejak 3,5 bulan yang lalu untuk digunakan sebagai bengkel las.

Senjata itu terdiri atas 15 senpi panjang gas cal 7mm, dua senpi pendek gas cal 7mm, satu crossbow, satu panah, lima samurai panjang, enam pedang sedang dan 25 pisau lempar. Selain itu, pihaknya juga mengamankan dokumen pembuatan bom.

"Kita berupaya melakukan pencegahan terhadap perkembangan kasus terorisme di berbagai wilayah di Indonesia. Pencegahan dilakukan dengan cara mengikuti kegiatan sindikat pelaku terorisme yang sudah pernah ditangkap sebelumnya," ujar Ronny.

Lebih jauh, dia memaparkan Densus 88 Antiteror juga telah melakukan penangkapan sejumlah orang yang diduga terlibat aksi terorisme, diantaranya terkait peristiwa kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah.

Pada Senin (12/5), pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap Rifki alias Bondan alias Royan di rumah makan Taman Selera Pantura, Indramayu pada pukul 13.30 WIB. Tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kerusuhan Poso bom tentena 2005 dan juga merupakan alumni camp pelatihan Moro, Filipina.
Lalu, pada Selasa (13/5), tim Densus juga menangkap Ramuji alias Kapten alias Ahmad di Jalan Brlimbing Raya, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, Jawa Tengah pada pukul 13.30 WIB. Tersangka terlibat dalam pelatihan militer di Poso dan penyuplai logistik.

Kemudian, pada Rabu (14/5), dilakukan penangkapan terhadap Salim alias Ustad Yahya di Klaten, Jawa Tengah pada pukul 21.00 WIB. Tersangka masuk ke dalamn DPO kerusuhan Poso bom Tentena 2005 dan alumni camp pelatihan Moro, Philipina. Salim ditangkap bersama-sama dengan Setiawan.

"Untuk selanjutnya, kita masih terus melakukan pengembangan dan penggeledahan di beberapa wilayah lain guna mencegah aksi-aksi terorisme di Indonesia," ungkap Kadiv Humas Ronny Frangky Sompie.(fb/dhp/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2