SAMARINDA, Berita HUKUM - Peristiwa kematian Ratih Pitaloka (18) warga Jl. Lambung Mangkurat, Gang 3B, RT 25, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Ilir Kota Samarinda Kalimantan Timur (Kaltim) pada Minggu (28/4) yang dibung Bakhtiar Devi Efendi (28) yang tak lain adalah selingkuhannya terkuak melalui rekaman Closed Camera Television (CCTV) kantor perusahaan tambang tempatnya bekerja.
Sumber yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com, kematian Ratih Pitaloka (18), terekam jelas dalam CCTV, walaupun dalam CCTV tidak diketahui saat Bakhtiar eksekusi Ratih, namun saat Bakhtiar menarik jenazah Ratih yang telah dimasukkan dalam kantong plastik menuju sebuah mobil yang telah dipersiapkan di depan kantornya.
Informasi yang diperoleh Sapos, meski tidak terekam saat Bakhtiar menganiaya Ratih hingga tewas memakai palu, namun terlihat ketika Bahtiar menyeret jasad Ratih yang sudah dimasukkan dalam kantong plastik.
Melihat rekaman CCTV dengan jelas pada pukul 21:45 Wita Minggu (28/4) Bakhtiar menarik mayat korban yang telah dimasukkan dalam kantong plastik, sesaat kemudian pelaku membersihkan lantai yang diduga darah yang berceceran.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arief Prapto S, didampingi Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Hari Widodo, kepada wartawan Sabtu (11/5) membenarkan aksi Bakhtiar yang terekam CCTV perusahaan dia bekerja.
"Memang benar, saat korban Ratih hendak dibuang tersangka terekam CCTV, untuk keperluan penyidikan, rekaman CCTV-nya sudah kami sita sebagai barang bukti," ujar Hari.
Kapolsek Samarinda Seberang Hari Widodo, juga menambahkan dengan adanya CCTV itu sangat membantu dalam melakukan pengembangan penyidikan. Apalagi selama dalam menjalani pemeriksaan, Bakhtiar cukup merepotkan penyidik dalam memberikan keterangan, keterangannya berubah-ubah, jelas Hari.
Setelah ditangkap Minggu (5/5) awalnya Bahtiar sempat mengaku menghabisi Ratih dengan mencekik dan menghantamkan kepalanya ke trotoar di jalan masuk Perumahan Keledang Mas, sampai akhirnya terjawab dengan rekaman CCTV, Ratih dihabisi di kantor tempat Bahtiar bekerja di areal Mahakam Square Jl. Untung Suropati Samarinda, tegas Hary.(bhc/gaj) |