JAKARTA, Berita HUKUM - Maskapai penerbangan Lion Air melakukan jumpa pers dengan awak media cetak, elektronik dan online guna menyangkal bahwa, Co Pilot dan Crew pesawat yang ditangkap BNN saat sedang asyik mengisap narkoba jenis sabu dan ganja, di sebuah apartemen Jalan Marsekal Suryadarma, Tangerang, Banten pada, Minggu (20/12) lalu adalah karyawannya.
Direktur Utama (Dirut) Lion Air, Edward Sirait menyampaikan bahwa, Co Pilot, Sandi Haryadi (35) merupakan lulusan penerbangan dalam negeri dan bukan jebolan pendidikan penerbangan dari Lion Air Group.
"SH baru saja bergabung dengan kami Mei tahun 2015 kemarin. Dia masih co-pilot dan masih dalam pelatihan. Dan harus mengikuti pelatihan penerbangan pesawat Lion Air selama 5-6 bulan," ujar Edward Sirait menerangkan.
Selain itu,"Baru dinyatakan sebagai pegawai jika SH lulus dengan kualifikasi sesuai jenis pesawat. Jadi dia belum sebagai pegawai kami," jelas orang No 1 di maskapai Lion Air, saat jumpa pers di gedung Lion Air Tower, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat pada, Rabu (23/12).
Edward Sirait menjelaskan pula bahwa, setiap pegawai penerbangan di maskapai Lion Air akan selalu mendapatkan medikal chek up setiap 6 bulan sekali. Dan masih berlaku bagi seluruh pegawai, baik yang telah menjadi karyawan maupun masih dalam ikatan kerja.
"Jika pada medical chek up terbukti narkoba, maka langsung akan kami berhentikan," tegasnya.
Sementara itu, dua orang lainnya yaitu pramugara Muhammad Taufan (23), dan pramugari Syifa Ranida (20) sudah dinyatakan bukan sebagai pegawai Lion Air, sebelum kasus itu terkuak.
Keduanya sudah bukan menjadi bagian dari Lion Air, karena mangkir dalam penerbangan.
"Keduanya sudah bukan bagian dari Lion Air sebelum adanya masalah tersebut, karena mereka bermasalah," bebernya lagi pada awak media.
Perlu diketahui, semua pegawai yang melamar di Lion Air akan selalu dapat pengecekan medis terkait pengguna Narkoba, dan mes-mes Lion Air selalu diperiksa dari penyalahgunaan narkoba.(bh/mnd)
|