JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Menteri Pertanian (Mentan), Suswono akan diperiksa hari ini, Senin (18/2). Suswono akan diperiksa terkait suap kuota impor daging sapi untuk saksi tersangka Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Suswono dijadwalkan pukul 13:00 WIB hari ini.
Johan Budi SP, Juru Bicara KPK menerangkan bahwa Suswono dijadwalkan nanti pukul 13:00 WIB. Menteri asal PKS itu akan diperiksa terkait suap peningkatan suap impor daging di Kementerian yang dipimpinnya. "Dia bakal diperiksa sebagai saksi pukul 13:00 WIB," ujar Johan, Senin (18/2).
Johan Budi menambahkan bahwa Suswono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq yang juga merupakan eks Presiden PKS. "Iya Mentan akan diperiksa sebagai saksi LHI. Tapi belum tahu apakah hadir atau tidak, saya baca di pemberitaan Dia (Suswono) siap hadir," tambah Johan.
Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto pernah menjelaskan bahwa Luthfi Hasan diduga telah menjual pengaruhnya yang dapat mengintervensi pejabat-pejabat berwenang untuk mengatur pembagian kuota impor daging. Maksudnya adalah Luthfi sebagai presiden PKS tentunya memiliki pengaruh besar, terutama jika dikaitkan dengan Mentan Suswono yang juga merupakan petinggi di PKS.
"Semacam menjual otoritas. Tidak harus punya kewenangan, tapi pengaruh saya bisa dipakai untuk memengaruhi. Ini tidak menduga-duga, kami sudah punya bukti seperti itu," kata Bambang beberapa waktu lalu.
Dalam kuota daging impor ini, Kementan Pertanian berperan sebagai pihak yang merekomendasikan pembagian kuota impor daging untuk perusahaan-perusahaan. Informasi yang dikumpulkan, PT Indoguna Utama selaku perusahaan impor daging menjanjikan komitmen fee Rp 40 miliar untuk mendapat jatah kuota impor 8.000 ton daging tahun ini.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat orang tersangka. Mereka adalah Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Arya Abdi Effendi, dan Juard Effendi. Keempatnya sudah ditahan oleh KPK.(bhc/din) |