JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Didiek Darmanto dalam waktu dekat ini akan dipanggil Jaksa Agung Basrief Arief. Basrief menjelaskan bahwa selain Didiek, Albert Napitupulu dan Kajati Riau Eddy Rakamto akan ikut dipanggil.
Pemanggilan tersebut terkait pemeriksaan ketiganya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus penggelapan pajak PT Master Steel. "Sementara ini mereka diminta keterangan administrasi prosedur penanganan pajak itu. Kita perlu tahu apa sih yang menjadi pokok pembahasan di sana. Kita akan klarifikasi tentunya," ujar Basrief di teras gedung Jampidum Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddi No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).
Sebagaimana diketahui KPK memeriksa Kajati DKI Jakarta Didiek Darmanto terkait kasus tindak pidana perpajakan PT The Master Steel. Didiek diperiksa untuk tersangka Mohammad Dian Irwan (MDI).
"Diperiksa untuk tersangka MDI," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta Selatan, Senin (1/7).
Sementara itu Basrief menegaskan pihaknya tak perlu membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi tersebut. "Saya sudah bicara ke Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Marwan Effendy, cukup Jamwas saja untuk melakukan itu (klarifikasi)," terang Basrief.(bhc/mdb)
|