JAKARTA, Berita HUKUM - Dinno Indiano, Direktur Utama (Dirut) PT BNI Syariah dijadwalkan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini Rabu (12/6). Dalam daftar di ruang wartawan, ia akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di gedung KPK mengatakan bahwa Dino akan diperiksa sebagai saksi. "Ya, Dirut BNI Syariah diperiksa sebagai saksi dalam kasus Simulator," ujarnya.
Selain Dino, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap bawahan Dinno yaitu Andip Mupti sebagai karyawan PT BNI Syariah.
Baik Dinno maupun Andip sudah diperiksa ke sekian kalinya oleh penyidik KPK. Sedangkan saksi lainnya yang akan diperiksa ada karyawan dari PT Citra Mandiri Metalindi, Pirius Buaton.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka salah satunya mantan Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo. Bahkan Djoko sedang menjalani persidangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta.(bhc/opn) |