Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Islam
Terkait Konflik Rasial di India, Indonesia Diminta Bersuara Keras di PBB
2020-03-02 07:01:42
 

Ini bukan Kashmir yang diduduki, ini bukan Palestina, Suriah, atau Afghanistan. Ini adalah negara demokrasi terbesar kedua di dunia, ibukota India, New Delhi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia diminta bersuara keras soal konflik rasial di India. Alasannya karena Indonesia UNHRC (Dewan HAM) dan UNHSC (Dewan Keamanan PBB).

Demikian disampaikan pengamat hubungan internasional Universitas Paramadina, Dinna Prapto Raharjo, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/3).

Menurut Dinna apa yang terjadi di India tidak jauh berbeda dengan Myanmar. Maka dari itu, sebaiknya pemerintah Indonesia mengagendakan persoalan yang telah menewasan puluhan orang itu sebagai agenda politik luar negeri.

"Selayaknya pemerintah Indonesia mengagendakan persoalan ini di sana karena persoalan kemanusiaan terus menggerus perdamaian internal di sejumlah negara," demikian kata Dinna.

Lebih lanjut Dinna menjelaskan komitmen pemerintah pusat terlihat lemah, padahal menghadapai persoalan kemanusiaan seperti yang terjadi di India butuh komitmen kuat bagi setiap negara untuk membantu menciptakan perdamaian.

"Komitmen pemerintah pusat untuk urusan luar negeri terbilang lemah, padahal mendorong isu seperti ini di tingkat global butuh "stamina kuat" dan "endurance tinggi" maka bisa saja Kemenlu memilih jalan praktis untuk tidak reaktif dan bersifat wait & see," demikian kata Dinna.(aut/RMOL/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2