Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Islam
Terkait Konflik Rasial di India, Indonesia Diminta Bersuara Keras di PBB
2020-03-02 07:01:42
 

Ini bukan Kashmir yang diduduki, ini bukan Palestina, Suriah, atau Afghanistan. Ini adalah negara demokrasi terbesar kedua di dunia, ibukota India, New Delhi.(Foto: twitter)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemerintah Indonesia diminta bersuara keras soal konflik rasial di India. Alasannya karena Indonesia UNHRC (Dewan HAM) dan UNHSC (Dewan Keamanan PBB).

Demikian disampaikan pengamat hubungan internasional Universitas Paramadina, Dinna Prapto Raharjo, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (2/3).

Menurut Dinna apa yang terjadi di India tidak jauh berbeda dengan Myanmar. Maka dari itu, sebaiknya pemerintah Indonesia mengagendakan persoalan yang telah menewasan puluhan orang itu sebagai agenda politik luar negeri.

"Selayaknya pemerintah Indonesia mengagendakan persoalan ini di sana karena persoalan kemanusiaan terus menggerus perdamaian internal di sejumlah negara," demikian kata Dinna.

Lebih lanjut Dinna menjelaskan komitmen pemerintah pusat terlihat lemah, padahal menghadapai persoalan kemanusiaan seperti yang terjadi di India butuh komitmen kuat bagi setiap negara untuk membantu menciptakan perdamaian.

"Komitmen pemerintah pusat untuk urusan luar negeri terbilang lemah, padahal mendorong isu seperti ini di tingkat global butuh "stamina kuat" dan "endurance tinggi" maka bisa saja Kemenlu memilih jalan praktis untuk tidak reaktif dan bersifat wait & see," demikian kata Dinna.(aut/RMOL/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2