Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
Terkait Mobil Mercedez, KPK Kembali Periksa Ratu Tatu Adik Atut
Monday 28 Apr 2014 15:21:52
 

Wakil Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat hadir di KPK.(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari Senin ini kembali memanggil adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, yakni Ratu Tatu Chasanah sebagai Saksi terkait dengan penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat adiknya yakni Tubagus Chaeri Wardana Chasan alias Wawan, pada Minggu lalu KPK juga kembali menyita mobil milik Ratu Tatu yang diduga milik Wawan.

"Ya (dibeli dari Atut). Itu punya Bu Atut tahun 1997. Yang silver," ujar Ratu Tatu.

Ratu Tatu Chasanah, selain menjabat Wakil Bupati Serang, ia juga sebagai Ketua DPD partai Golkar Banten harus membuktikan bahwa, kedua mobil mewah tersebut tidak terkait dengan Wawan adiknya pada kasus TPPU di Pengadilan Tipikor.

"Katanya (untuk membuktikan) di pengadilan saja, enggak apa-apa lah, ikut saja," kata Ratu Tatu di Gedung KPK, Senin (28/4).

Ratu Tatu tidak menjelaskan berapa harga pembelian mobil tersebut. Pekan lalu KPK menggeledah rumah milik Adik dari Ratu Atut Gubernur Banten yang menjabat sebagai Wakil Bupati Serang yakni Ratu Tatu Chasanah, di Jalan Tubagus Ismail 8 No 1 Coblong, Bandung, Jawa Barat.

Dalam penggeledahannya, setelah menggeledah KPK menyegel dua mobil mewah, yaitu Mercedez Benz E300 warna hitam bernomor Polisi B 23 RTC dan Mercedez Benz warna silver bernomor Polisi D 16 AH, seperti yang disampaikan sebelumnya.

Mobil berwarna hitam, kepemilikannya atas nama Pilar Saga, salah seorang putra dari Ratu Tatu. Sementara mobil berwarna perak, belum diketahui kepemilikannya.(bhc/dar)



 
   Berita Terkait > OTT Ketua MK dan Anggota Dewan
 
  Ratu Atut Divonis 4 Tahun Penjara, KPK akan Ajukan Banding?
  Vonis Bui Seumur Hidup, Akil Pecahkan Rekor Hukuman Koruptor
  Wawan di Vonis 5 Tahun Penjara, KPK akan Banding
  Jaksa KPK Tuntut TCW alias Wawan 10 Tahun Penjara
  Didakwa Kasus Akil, Ratu Atut Terancam 15 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

 

ads2

  Berita Terkini
 
Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2