Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Terkait Munas Golkar, Akbar Tandjung: Tidak Konsisten Bila Digelar Tahun Ini
Thursday 13 Nov 2014 00:21:35
 

Akbar Tanjung sesuai Rapat Pleno di kantor DPP Golkar, Jakarta Barat, Rabu.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Politisi senior Akbar Tandjung Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golongan Karya (Golkar) menerangkan agar pelaksanaan Munas IX Golkar sebaiknya tetap dilakukan pada 2015 sesuai rekomendasi dari Munas sebelumnya.

"Munas itu kami sudah sampaikan saran, dilaksanakan awal 2015, sesuai rekomendasi munas sebelumnya," ujarnya saat di kantor DPP Golkar Jakarta Barat, Rabu (12/11) malam.

Lanjutnya, tidak ada alasan penyelenggaraan Munas dilakukan tahun ini. Persepsinya menanggapi rencana penyelenggaraan Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar tahun 2014 ini dipandangnya sebagai sebuah Inkonsistensi.

"Munas sebelumnya merekomendasikan agar pelaksanaan Munas IX dilakukan 2015, apa alasannya dilakukan tahun ini? Nanti dianggap tidak konsisten, makanya kita ikuti saja rekomendasi itu, Pak Ical juga sejak awal mengatakan 2015," kata Akbar Tandjung, mantan Ketua Umum partai Golkar periode 1998–Desember 2004.

Ia juga meminta agar DPP partai Golkar memberikan kesempatan dan peluang kepada siapa saja kader yang merasa terpanggil di proses pemilihan Ketua Umum, dan Akbar sendiri mengatakan telah mengirimkan surat ke DPP partai Golkar agar menyelenggarakan Munas tahun depan.

Yang terpenting menurutnya, Golkar selama ini memiliki kriteria dalam menentukan peminpin diposisi strategis yakni apakah orang tersebut baik dari segi prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Ia mengatakan sebaiknya pemilihan Ketua Umum partai Golkar benar-benar diserahkan dalam Munas.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2