Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
SARA
Terkait Puisi Ibu Indonesia, Pengacara dan Amron Politisi Hanura Melaporkan Sukmawati
2018-04-03 14:31:36
 

Amron politisi partai Hanura saat menunjukkan bukti Laporan Polisi di Polda Metro Jaya, pada Selasa (3/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pengacara atas nama Denny Adrian Kushidayat dan Amron politisi Partai Hanura melaporkan Sukmawati Soekarnoputri terkait Puisi "Ibu Indonesia" pada video yang viral berisi Puisi yang lebih indah dari adzan yang diduga melecehkan umat Islam ke sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), Polda Metro Jaya, pada Selasa (3/4).

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, tercatat ada dua No Polisi yaitu Denny bernomor polisi LP/1782/ IV/2018/ PMJ/ Ditreskrimum atas tuduhan penistaan agama Islam seperti yang diatur didalam Pasal 156 a KUHP dan atau Pasal 16 UU Nomor 40/2008 tentang penghapusan diskirminasi Ras atau Etnis.

Kemudian, laporan kedua yaitu laporan yang dibuat Amron bernomor Polisi LP/1785/IV/2018/ PMJ/ Ditreskrimum dengan dugaan penistaan agama Islam sebagaimana diatur didalam Pasal 156 a KUHP.

"Kalimat pembuka syariat Islam disandingkan dengan Sari Konde, itu nggak pantas, kalau saya harus jujur dia lebih parah dari Ahok," kata Denny kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Dia menerangkan, dirinya tidak akan menerima permohonan maaf dari telapor karena dianggap telah melecehkan Islam.

"Saya tidak akan mencabut laporan meski dia meminta maaf nantinya. Ini, jelas telah menghina dan melecehkan kami sebagai umat Islam," ungkapnya.

"Saya meminta agar polisi segera mengusut kasus ini," tutupnya.

Sebelumnya, sebuah video yang berdurasi 2 menit 26 detik, Sukmawati membacakan sebuah puisi berjudul 'Ibu Indonesia' dalam ajang Indonesia Fashion Week di Jakarta Covention Center (JCC), pada Kamis (29/3/2018) silam. Akibatnya, banyak warga net yang kecewa dan berkomentar atas video tersebut.(bh/as)




 
   Berita Terkait > SARA
 
  Legislator Ajak Masyarakat Hindari Isu SARA di Pemilu 2024
  Unggah Konten Ujaran Kebencian, Satgas Nemangkawi Tangkap Pemilik Akun Ini
  Lagi, Kicauan Ferdinand Hutahaean Tentang Anies Baswedan dan Hadramaut Berbau Rasisme dan Berbahaya
  PP Muhammadiyah: Masyarakat dan Umat Minta Abu Janda Ditangkap dan Diadili
  Abu Janda Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini Terkait Ujaran SARA Terkait Islam Arogan
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2