Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kecelakaan Pesawat
Terkait Tragedi QZ8501, Surat Terbuka Pilot: Jangan 'Nampang' di Atas Penderitaan
Saturday 03 Jan 2015 16:18:01
 

Ilustrasi. Tampak beberapa kegiatan Tim SAR dalam menghandel Tragedi AirAsia QZ8501.(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kemarahan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan di Kantor AirAsia kemarin, Jumat (2/1) mendapatkan kritikan. Kali ini berasal dari seorang pilot sekaligus mantan Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airline Capt. Sardjono Jhony.

Sebagaimana diketahui, Jonan marah-marah di kantor AirAsia Tangerang Banten lantaran pihak maskapai tersebut tak memberikan briefing kepada pilot pesawat AirAsia QZ 8501 sebelum take off.

Dalam surat terbukanya, Sardjono menuliskan saat ini bukan waktunya mencari-cari kesalahan atas kecelakaan yang menimpa AirAsia QZ 8501. Berikut surat terbuka Kapten Sardjono Jhony:

BISAKAH KITA DIAM SEJENAK?

Innalilahi wa inna illaihi radjiun, Proses Evakuasi Kecelakaan QZ 8501 belum selesai. Semua orang sedang berduka, kehilangan sanak family, kehilangan Ayah, kehilangan Ibu, juga kehilangan Anak.

Penyebab kecelakaan belum diketahui, tunggulah, bersabarlah dan jangan mengumpulkan duka banyak orang untuk dijadikan panggung pencitraan melalui komentar komentar BODOH yang tidak bertanggung jawab dan tidak berdasar. Mana ada Pilot ikut Briefing Cuaca, sebelum terbang? Semua Airline di dunia pilotnya SELF BRIEFING!

Info cuaca sudah printout dari system yang digunakan maskapai, sudah disiapkan saat persiapan terbang, JANGAN NGARANG lalu bilang salah PILOT karena tidak ikut briefing. TIDAK ADA prosedur itu. Dan TIDAK PERLU ADA!! BAYANGKAN kalau semua penerbangan pilotnya dibriefing cuaca oleh BMKG, mau antri dimana? Berapa orang yg briefing? Sudah dong...sabar, tunggu KNKT dengan hasilnya, jangan konyol apalagi yg tidak mengerti soal penerbangan. Memangnya Metro mini, jalan semaunya supir?

Penerbangan AirAsia di hari minggu PASTI ADA ijinnya, itukan musim liburan! Kalaupun tidak berjadwal PASTI ada Flight Aproval nya untuk EXTRA FLIGHT, inikan bagian dari pelayanan angkutan natal dan tahun baru! JANGAN NGARANG dong dengan mencari cari kesalahan yg tidak ada, SABAR dong tunggu hasil KNKT, jangan tiba tiba jadi ahli dan tahu segalanya tentang dunia penerbangan.....sabar dong, yg bijak dong.

Ambil pelajarannya nanti agar tragedi serupa tidak terulang. Ingat, jangan NAMPANG diatas duka orang lain, duka keluarga korban. BERDOSA KALIAN nantinya. Maaf saya tidak tahan untuk broadcast ini, karena komentar dan analisa Media sudah masuk area memalukan! Bersabarlah, Capt. Sardjono Jhony.(kps/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Pesawat
 
  Pesawat Susi Air Hilang Kontak di Timika, 7 Penumpang Semuanya Ditemukan Selamat
  Dihimbau, Bagi Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 Agar Hati-hati Tandatangani Surat Pelepasan Asuransi
  Susanti Agustina: Pengacara Keluarga Korban Pesawat Jatuh
  FDR Black Box Sriwijaya Air SJ-182 Ditemukan, Panglima TNI: Lokasi Penemuan Sesuai Perkiraan
  Komisi V Segera Panggil Menhub Pasca Jatuhnya Sriwijaya SJ-182
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2