Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Model
Terlantarkan Istri, Wali Kota Palembang Nikah Siri dengan Model
Thursday 27 Dec 2012 00:03:42
 

Eva Ajeng.(Foto: Ist)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Lagi, kabar mengenai pejabat daerah yang melakukan skandal. Kali ini dikabarkan, Wali Kota Palembang, Sumatera Selatan, Eddy Santana Putra MT menikah siri dengan model panas, Eva Ajeng.

Hal tersebut terkuak dari istri sah Eddy, Srimaya Haryanti Saleh. "Selama dua tahun lebih, dia (Eddy) tidak pernah memberi nafkah. Eddy hanya memberi Rp 6 juta untuk Aji (Aji Nugraha Pratama Putra, anak pertama pasangan Eddy dan Srimaya)," ungkapnya.

"Kekurangan untuk membayar pegawai rumah dinas, minyak (BBM) dan sembako, saya yang bayar memakai uang warisan dari ibu saya," imbuhnya via telepon seluler, Selasa (25/12), sebagaimana dilansir Suara Merdeka.com

Sepengakuan Srimaya, saat masih seatap di rumah dinas walikota, pemerintah kota selalu memberi uang sekitar Rp 21,5 juta. "Sekarang tidak ada lagi. Saya yang membayar pakai uang sendiri. Padahal, saya adalah istri sahnya dan tidak pernah memberi izin dia menikah lagi," lanjutnya.

"Saya sudah menjual rumah warisan ibu saya. Saya tidak punya rumah lagi," tandasnya. Sementara, Eva Ajeng diketahui adalah model hot untuk majalah dewasa era 90-an. Hingga kini, foto vulgar Eva masih menghiasi dunia maya.(bhc/smr/rt)





 
   Berita Terkait > Model
 
  Iwan Kurniawan Model Belia yang Mandiri
  Evelyn Nesbit, Supermodel Pertama Dunia
  Korps Wanita TNI Disulap Jadi Model Cantik, Berfashion Show Bak Model Profesional
  Tyra Banks Dituntut Pemenang Kontes Model di Amerika
  BNN Tangkap JR Model Majalah Pria Dewasa
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2