Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Napi Kabur
Tersangka Kasus Sabu Titipan Kajari Kabur dari Lapas Kelas IIB Kota Langsa
Saturday 21 Dec 2013 12:12:27
 

Ilustrasi, Tahanan melarikan diri.(Foto: Istimewa)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-B, Kota Langsa Provinsi Aceh Kebobolan, Seorang tahanan titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat Kabur, Muliadi alias Adi Mayed bin Syamaun (36), warga dusun Malahayati, Gampong Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat.

Tersangka yang tersandung kasus narkotika jenis sabu tersebut, melarikan diri sekitar pukul 14:30 Wib, Jumat sore (20/12), Muliadi yang menghuni kamar 19, berhasil kabur dengan menggunakan kain sarung untuk melewati tembok berduri bagian belakang Lapas.

Menurut Keterangan beberapa orang anak yang tinggal di belakang Lapas tersebut, pada awak media mengatakan, anak anak tersebut sempat melihat pada Jum'at petang, seseorang turun dari tembok Lapas, saat turun dari tembok pagar berduri, lalu datang seorang pemuda mengendarai sepeda motor jenis bebek, dengan mengenakan helm tertutup kaca riben, pakai jacket warna hitam gelap menjemput tersangka. Si penjemput tersebut sambil memegang hendphone dengan mengendarai sepeda motor lewat disamping pagar Lapas.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kota Langsa, Erri Taruna SH, saat di konfirmasi awak media membenarkan, salah seorang tahanan titipan Kejari Langsa kabur dari lembaga tersebut.

Menurut Kalapas Erri Taruna, "Muliadi dititipkan Kajari pada 30 November 2013, berhasil kabur dengan memanjat tembok Lapas, dengan menggunakan kain sarung," ujarnya.

Petugas jaga (sipir) Lapas, baru mengetahui tersangka (Muliadi) kabur sekira pukul 14.30 Wib. Tersangka dititipkan ke Lapas karena terjerat Undang-Undang (UU) No 35/2005 tentang Narkotika, "saat ini sejumlah petugas kita sedang melakukan pengejaran terhadap tersangka, kita juga sudah meminta bantuan polisi," pungkas Erri Taruna.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Napi Kabur
 
  Kakanwil dan Kadiv PAS Banten Dicopot terkait Napi Kabur
  Kaburnya Napi WNA China dari Lapas Tangerang Banyak Kejanggalan, Perlu Diinvestigasi Mendalam
  Napi WNA Cina Bandar Narkoba Kabur dari Lapas Kelas I Tangerang
  Kaburnya Napi Rutan Sialang Sudah Direncanakan, Menkumham: Daripada Ditangkap, Segera Menyerahkan Diri
  Saat akan Jalani Sidang Tuntutan, Tahanan Wanita Hamil 6 Bulan Kabur dari PN Samarinda
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2