Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Pembunuhan
Tersangka Pembunuh Ellen Dituntut 5 Tahun
Saturday 16 Feb 2013 09:01:28
 

Pengadilan Negeri Surabaya.(Foto: Ist)
 
SURABAYA, Berita HUKUM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Yudhistira telah mengajukan hukuman lima tahun penjara pada Joko Slamet alias Tongos salah satu pelaku pembunuhan terhadap Ellen Carollina (24), karyawan PT Asco Prima Mobilindo, di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jum'at (15/2).

Dijelaskan dalam tuntutan Wayan bahwa motif dari pembunuhan yang dilakukan terdakwa Tongos adalah ingin menguras harta benda korban.

"Untuk itu terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan pembunuhan sebagaimana diatur dalam pasal 365 ayat 1 dan 2," ujar Jaksa Wayan.

Sementara terdakwa melalui kuasa hukumnya Arderio Hukom SH mengatakan akan mengajukan pembelaan pada pekan depan. "Karena terdakwa Joko ini hanya disuruh saja, dan dijanjikan uang 2 juta oleh pelaku utama Limanto Hartono," kata Arderio.

Sekedar diketahui pembunuhan terhadap Ellen Carolina ini terjadi pada (29/10) silam, dalam penyidikan Polisi diketahui otak pembunuhan bernama Limanto Hartono warga Pacar Kembang Gang Lebar 49 Surabaya.(gnr/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2