Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemindahan Ibu Kota
Terungkap! Tanah Rencana Ibu Kota Baru RI Dikuasai Taipan Sukanto Tanoto
2019-09-20 20:16:34
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Indonesia tengah dihebohkan dengan kabar baru mengenai kepenguasaan lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan calon Ibu Kota baru Republik Indonesia (RI) di Kalimantan Timur, lahan rencana Ibu Kota baru nanti sebagian besar dikuasai oleh Taipan atau konglomerat Sukanto Tanoto dalam bentuk hutan tanaman industri (HTI). Lahan ini sewaktu-waktu dapat dikembalikan lagi ke pemerintah.

Mantan Menteri Perindustrian sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia MS Hidayat mengatakan informasi ini diperolehnya dari dua menteri yang menghadiri Rakornas Bidang Properti Kadin di Hotel Intercontinental hari ini.

"Saya tadi baru diberi tahu resmi bahwa tanah itu sebagian besar HTI miliknya Sukanto Tanoto, HTI yang setiap saat bisa diambil kembali oleh pemerintah. Itu tadi statement-nya kedua menteri kepada saya," kata Hidayat di kesempatan tersebut.

Perlu diketahui, dua menteri yang pagi ini hadir dalam cara tersebut adalah Menteri ATR-BPN Sofyan Djalil dan Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro.

Sukanto Tanoto merupakan pemilik bisnis Royal Golden Eagle (RGE) yang bergerak di bisnis manufaktur pulp dan kertas lewat sia Pacific Resources International Holding Ltd. dan Asia Symbol, minyak kelapa sawit melalui Asian Agri dan Apikal, rayon dan pulp khusus melalui Sateri International dan APR dan bidang energi lewat usahanya Pacific Oil & Gas.

Menurut Hidayat, masalah lahan sudah tak lagi menjadi concern dalam pemindahan ibu kota ini. Tinggal bagaimana persiapan pemerintah untuk segera menyelesaikan masterplan pembangunan ibu kota baru ini agar target penyelesaian di 2024 bisa tercapai.

Pemerintah dinilai sudah harus memulai pembangunan infrastruktur penunjang seperti jalan, jalur pipa gas dan telekomunikasi mulai tahun depan.

"Kalau begitu baru mulai tahun depan paling tidak pemerintah baru bisa mulai membangun infrastruktur utama jalan-jalan, listrik, telekomunikasi dan sebagainya dan kalau masterplan sudah siap dengan workplan maka harus mulai dibangun gedung-gedung pemerintah yg diperlukan melalui APBN dulu," kata dia.

Sementara, Informasi tersebut dikonfirmasi oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Menurutnya, Sukanto menguasi lahan tersebut melalui PT ITCI.

Bambang Brodjonegoro mengatakan, penguasaan lahan Tanoto menjangkau 6.000 ha lahan yang bakal dibangun untuk tahap pertama ibu kota. Untuk luas lahan yang dikuasai Tanoto, Bambang belum bisa menyebut.

"PT ITCI milik Tanoto sebagai pemegang konsesi HTI (hutan tanaman industri). Termasuk yang 6.000 ha. Luasnya cek KLHK," kata Bambang seperti dikutip detikcom, Rabu (18/9).

Dari laman resmi Tanotofoundation.org, terdapat informasi bahwa RGE saat ini merupakan grup global yang memiliki aset lebih dari US$20 miliar dengan total karyawan sebanyak 60.000 orang. Selain itu, RGE juga memiliki operasi manufaktur di China, Indonesia, dan Brasil.

Sukanto merupakan pria kelahiran Belawan, Medan. Ia sosok pengusaha yang aktif dalam kehidupan sosial. Sukanto mendirikan organisasi filantropi bernama Tanoto Foundation. Bersama sang istri, Tanoto Foundation berjuang untuk bidang pendidikan dan telah berdiri sejak 1981.

Selain itu, Sukanto juga merupakan anggota Dewan Internasional INSEAD, Dewan Pengawas Wharton, Dewan Eksekutif Wharton untuk Asia, dan berbagai badan pendidikan, komunitas dan industri lainnya.

Berdasarkan data Forbes 2019, Sukanto Tanoto memiliki harta sebesar US$1,4 miliar atau setara dengan Rp19,7 triliun. Pada 2014 ia juga pernah menjadi orang terkaya di Singapura dengan kekayaan mencapai Rp27,6 triliun.(dob/cnbcindonesia/republika/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pemindahan Ibu Kota
 
  Kepala Otorita IKN Mendadak Mundur Jelang Upacara 17 Agustus
  Legislator Minta Kejelasan Transparansi Skema Pembebasan Lahan IKN
  Legislator Ingatkan Pemerintah Tak Paksakan Percepatan Pembangunan IKN
  Aktivis JAKI Puji Langkah Kapolri Konsolidasikan Dukungan untuk Kawal dan Sukseskan IKN
  Poros Nasional Kedaulatan Negara Tambah 12 Pemohon Uji UU IKN
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2