JAKARTA, Berita HUKUM - Ternyata sudah sejak lama Indonesian Corruption Watch (ICW) menerima bantuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bantuan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu berjumlah sekitar Rp 400 juta-Rp 450 juta yang diberikan rutin tiap tahun.
Begitu dikatakan politisi Partai Golkar, Nudirman Munir ketika dijumpai di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu, (6/7).
"Itu diakui sendiri oleh pimpinan KPK saat rapat dengan Komisi III DPR. Tahun 2012 dari dana Rp 40 miliar yang kami alokasikan ke KPK, sekitar Rp 400 juta diberikan ke ICW," kata dia.
Selain dari pengakuan pimpinan KPK saat rapat, pihaknya juga memegang laporan mengenai penggunaan anggaran oleh KPK. Dalam laporan tahun 2012 juga termaktub pemberian dana itu.
"(Komisi III) Sudah minta laporan, per tahun itu memang ada," terang Nudirman yang saat ini duduk di bangku komisi III DPR itu.
Sebelumnya, seperti dikutip republika.co.id, koordinator bidang hukum ICW, Emerson Yuntho mengatakan jika dana Rp 400 juta yang diterima dari KPK itu merupakan dana saweran pembangunan gedung KPK, yang ICW kumpulkan. Menurutnya, dana itu masih belum disetor lantaran ada persoalan.
Dia tegaskan jika ICW tidak menerima uang yang berasal dari APBN, APBD, IMF, dan Bank Dunia, karena itu akan menimbulkan konflik kepentingan.
"Saat ini pendanaan ICW dari dua jalur. Dari publik melalui penggalangan dana publik, kedua dari lembaga donor, yang itu jelas tanpa ikatan dan nggak ada intervensi apapun," terang Emerson.
Sementara itu, seperti dikutip pula dari aktual.co, Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) membantah menjadi salah satu penyandang dana Indonesia Corruption Watch (ICW).
"Tidak benar itu. KPK tidak pernah jadi donatur," ujar juru bicara KPK, Johan Budi, ketika berbincang dengan Aktual.co, Kamis (4/7).
Dari data yang didapatkan, tahun 2012, per tanggal 31 Desember 2012 dan 2011, ICW mendapat dana sebesar Rp 11,8 miliar dan Rp 8,9 miliar yang terbagi atas dua bagian, yakni penerimaan dana terikat dan penerimaan tidak terikat.
Pada penerimaan tidak terikat, tercantum bahwa KPK menjadi fundraising dengan menggelontorkan uang senilai Rp 407.457.312.
Mengenai hal tersebut, KPK berkelit bahwa uang itu merupakan patungan membangun gedung KPK, yang kala itu digalang Emerson Juntho cs.
Anehnya, uang tercantum sebagai fundresting. "Itu uang hasil saweran gedung KPK yang dulu digalang oleh koalisi NGO, memang katanya menggunakan rekening di ICW," kata dia.
Johan membela, uang hasil saweran masyarakat itu, tadinya mau diserahkan ke KPK melalui Kementerian Keuangan sebagai dana hibah. "Namun masih menunggu keputusan Kemenkeu, sampai saat ini masih dalam pembahasan antara koalisi NGO, KPK dan Kemenkeu," bela Johan.
Keuangan ICW per 31 Desember 2012 dan 2011. Dimana, ICW mendapat dana sebesar Rp 11,8 miliar dan Rp 8,9 miliar yang terbagi atas dua bagian, yakni penerimaan dana terikat dan penerimaan tidak terikat.
Berikut ini adalah daftar pemberi dana kepada ICW dari asing:
Penerima dana grantor/terikat untuk 2012
1. Rek 11.11.11. Rp 481,181.912
2. HIVOS Fundraising Rp 729.638.650
3. TAF ELECTION Rp 510.049.00
4. IFES Endorsing Rp 397.889
5. HIVOS --
6. ACCESS Rp 263.901.473
7. DOEN Rp 155.836
8. FORD Rp 13.433.342
9. TFK. Rp 904.116
10. TIFA Rp 1.168.492
11. RWI-MIGAS Rp 416.432.808
12. TAF. Rp--
13. UNODC. Rp 91.397.413
14. UNODC-TI Rp---
15. DFID. Rp 419.817
16. MSI. Rp 2.625.940.123
17. Kemitraan. Rp 321.300.000
18. TAF E-PROCUREMENT. Rp 416.196.000
19. TAF SETAPAK. Rp 1.531.498.330
Total penerimaan terikat yang diterima ICW selama tahun 2012 sebesar Rp 7.404.015.201
Sementara itu, untuk penerimaan tak terikat tahun 2012 sebagai berikut:
1. Kontribusi Rp 2.940.693.071
2. Fundraising Rp 790.601.400
3. Fundraising KPK Rp 407.457.312
4. Fundraising VOTE Rp 61.129.715
5. Bunga Bank Rp 21.498.497
6. Bunga pinjaman perorangan Rp 39.226.904
7. Selisih kurs Rp 56.552.172
8. Lain-lain Rp 87.812.900
Total penerimaan tak terikat selama 2012 sebesar Rp 4.404.971.971.(dbs/bhc/opn) |