Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Raffi Ahmad
Tes Narkoba Raffi cs, Tak Ada Orang Baru yang Positif
Monday 28 Jan 2013 13:14:34
 

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) saat melakukan keterangan pers di kantornya, jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Raffi Ahmad cs saat ini masih dilakukan berbagai tes selanjutnya. Pada tes urin pertama yang diumumkan Badan Narkotika Nasional (BNN), Minggu (27/1) kemarin, tidak ada perubahan dalam tes urin yang kedua. Artinya, hasil resmi untuk tes urin hanya ada lima nama. Dalam nama-nama itu tidak ada nama artis.

Kuswardani, Kepala Laboraturium BNN saat memberikan keterangan pers di kantornya, jalan MT Haryono, Jakarta Senin (28/1) mengatakan bahwa tidak ada perubahan antara hasil tes urin yang pertama dan kedua. Itu artinya, dari 17 orang yang diciduk dari rumah Raffi karena pesta narkoba, hanya lima orang yang masih dinyatakan positif. "Hasil tes urin pertama dan kedua tidak ada perubahan. Orangnya sama," katanya.

Meski begitu, pihak BNN tidak akan melepas begitu saja terhadap orang yang belum dinyatakan positif mengonsumsi narkoba itu. Sebab, katanya, masih banyak penyelidikan dan tes lain yang harus dijalani Raffi cs. Saat ini tes yang masih berlangsung adalah tes rambut, menyelidiki barang bukti, serta aktor-aktor lain. "Tes urin selesai, masih ada tes lain, rambut masih proses, karena lebih susah untuk perlakuan zatnya, sebab kandungannya masih kecil, jadi agak lama," tambahnya.

Kuswardani menjawab kritikan bahwa pihak BNN dinilai lambat untuk mengumumkan hasil tes. Menurutnya, pihaknya sangat hati-hati, pasalnya jika salah akan berdampak buruk bagi nasib orang tersebut. "Kita hati-hati karena ini menentukan nasib seseorang. Kita lakukan kroscek," jelasnya.

"Ada yang bilang tes hanya butuh 5 menit. Kalau itu hanya untuk pengujian awal, seperti tes kehamilan bisa saja. Itu tidak bisa menguji lebih dalam. Ada tiga tahap, kita lakukan dan kita resapi satu demi satu kita uji. Apalagi ini ada 17 orang," terangnya.

Hasil tes urin pertama dan kedua, lima orang yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Kelima orang itu berinisial J dan MF merupakan pekerja swasta, W konsultan restoran, M seorang pengacara, dan K adalah mahasiswa. Dari lima itu, dua orang positif ganja, dua orang MDMA (ekstasi), dan satu orang positif keduanya.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > Raffi Ahmad
 
  Soal Kelanjutan Kasus Narkoba Raffi Ahmad, Ini Harapan Amy Qanita
  Raffi Dibebaskan, Wanda Hamidah Ucapkan Syukur
  Berkas Raffi Sudah Dua Kali Ditolak Kejagung
  BNN Cekal 7 Teman Raffi ke Luar Negeri
  Kuasa Hukum Raffi Ancam Menuntut, Inilah Tanggapan BNN
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2