Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus e-KTP
Tetapkan Tersangka e-KTP, KPK Langsung Geledah Kantor Dukcapil Jakarta
Tuesday 22 Apr 2014 19:51:37
 

Johan Budi SP Juru Bicara omisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah KPK menetapkan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kemendagri yang berinisial S yakni Ir. Sugiharto, MM seorang pejabat eselon II sebagai Tersangka dalam kasus pengadan e-KTP, KPK hari ini Selasa, (22/4) langsung mengadakan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti- bukti dan mencari jejak- jejak tersangka lainnya.

Dalam kasus ini nilai total Kerugian negara, masih diperhitungkan, hal ini disampaikan langsung oleh Johan Budi SP Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Tersangka Sugiharto merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam proyek e-KTP bernilai Rp 6 triliun.

KPK melakukan penggeledahan di Kantor Sugiharto di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Ditjen Dukcapil di Jl. TMP Kalibata, Jakata Selatan.

"Modusnya, belum diketahui, masih diselidiki, begitu juga dengan total kerugian negara," ujar Johan Budi.

Dijelaskannya, terkait penyelidikan, ada penggeledahan di sejumlah tempat.

"Posisi S adalah sebagai pejabat pembuat komitmen, jabatannya di kemendagri," ujar Johan kembali.

"Nanti KPK akan melakukan pengembangan, apakah ada pihak-pihak terkait di atasnya termasuk mendagri Ganawan Fauzi," tutup Johan.

Selain di kantor Dukcapil Jl. TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Tim KPK juga melakukan penggeledahan di salah satu tempat sore ini adalah di kantor PT Quadra Solution di kawasan Kuningan, Jakarta pusat.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus E-KTP
 
  Agus Rahardjo Ungkap Saat Jokowi Marah, Minta KPK Setop Kasus E-KTP
  KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan e-KTP, Diduga Merugikan Rp2,3 Triliun
  Ganjar Dilaporkan ke KPK, PDIP Anggap Sebagai Dinamika Pilpres 2024
  KPK Tetapkan 4 Orang Tersangka Baru dalam Perkara E-KTP
  Pemberian KTP-el Kepada WNA Harus Ditinjau Ulang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2