Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
APBD
The Asia Foundation: 80 Persen Belanja APBD Untuk Gaji Pegawai
Wednesday 16 May 2012 20:37:27
 

Erman Rahman Director of Economic Programs in Indonesia (Foto: asiafoundation.org)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Sekitar 80 persen dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) digunakan untuk belanja pegawai. Sehingga anggaran untuk bidang lain cederung terabaikan. Hal itulah yang disampaikan Direktur Local and Economic Governance The Asia Foundation, Erman A Rahman saat konferensi pers di kantor The Asia Foundation Jakarta, Rabu (16/5).

"Proporsi belanja pegawai (untuk gaji pegawai) terhadap dana alokasi umum (DAU) terus meningkat, dari 69 persen (2008) menjadi 87-88 persen (2010-2011). Ini menunjukkan belanja dan pembiayaan belum efisien," kata Erman.

Erman berpendapat, kebiasaan pemerintah kabupaten atau kota selalu menganggarkan 19 persen dari APBD untuk anggaran belanja barang atau jasa di tahun 2008. Dan pada tahun 2011 lalu, yang tersisa hanya 18 persen dari APBD.

Meski anggaran belanja pegawai dari pemerintah daerah semakin meningkat, jumlah penduduk yang dilayani oleh setiap pegawai negeri sipil (PNS) cenderung relatif lebih rendah. "Sehingga menyebabkan belanja pegawai per kapita makin tinggi," tambahnya.

Misalnya, Pemerintah Kabupaten Simeulue, Aceh, menganggarkan belanja pegawai Rp 1,8 juta per orang per tahun. Pegawai tersebut harus menangani sekitar 160 penduduk per pegawai. "Sementara di Jember masih ada belanja pegawai sebesar Rp 300.000 untuk menangani sekitar 140 penduduk per pegawai. Ini semakin tidak efektif," ungkapnya.

The Asia Foundation telah melakukan wawancara terhadap 988 pelaku usaha di 20 kabupaten atau kota, dengan sekitar 50 responden per daerah. Survei dilakukan di Nanggroe Aceh Darussalam, Kalimantan Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. Responden dipilih secara acak berdasarkan sensus ekonomi (BPS), berdasarkan skala usaha (kecil, menengah, besar), dan berdasarkan sektor usaha (industri, perdagangan, dan jasa). (kpc/rob)




 
   Berita Terkait > APBD
 
  Kejari Kuansing Tetapkan 5 Orang Tersangka Kasus Dugaan Korupsi APBD 2017
  Krisna Murti: Nuansa Politik Tidak Boleh Dimasukkan Ke Nuansa Hukum
  KPK Periksa Anggota DPRD dan Dosen terkait Kasus Suap Bupati Muba
  KPK Tetapkan Bupati Muba dan Istri Jadi Tersangka
  KPK OTT 2 Anggota DPRD Muba Jadi Tersangka Suap
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2