Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Wisata
The Cove, Tawarkan Potensi Investasi di Raja Ampat
Sunday 08 Mar 2015 01:46:05
 

Jeanny (Tengah) saat acara konferensi Pers di KFC di Kemang Jakarta Selatan, Sabtu (7/3).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Waruna Indah Nusantara menawarkan alternatif investasi resort mewah di Raja Ampat. Resort yang diberi nama The Cove ini berlokasi di teluk Kota Yeben, Raja Ampat, Papua Barat.

Menurut Direktur Utama, PT Waruna Indah Nusantara The Jeanny, lokasi Resort ini cukup terlindung dari angin yang bertiup dari Samudra Pasifik, sehingga memungkinkan untuk dibuka sepanjang tahun. Artinya, lokasi ini menawarkan potensi investasi yang penuh sepanjang tahun, tanpa harus terhenti karena faktor cuaca. Lokasinya berada di atas pulau seluas 500.000 m2 dengan pemandangan pantai berpasir putih, mangrove dan hutan satwa liar yang eksotik.

The COVE berada di pulau Yeben, yang merupakan sebuah Resort mewah pertama di Raja Ampat yang memiliki fasilitas modern dan ramah lingkungan. Begitu pengunjung tiba di Sorong, tidak perlu menyewa perahu.

“Akses menuju The Cove juga sangat mudah, yakni hanya berjarak 2 jam menyeberangi laut dari Sorong. Letak The Cove yang strategis membuat pengunjung hanya perlu waktu 5 menit untuk sampai ke Manta Ray, dan 15 menit menuju Mansuar Island,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, investasi per unit ini berlaku 4 minggu per tahun, selama 30 tahun. Artinya investor dapat memiliki hak untuk menghuni unit resort yang dibelinya hingga 4 minggu dalam 1 tahun. “Namun kami mewajibkan, minimal 2 minggu untuk disewakan. Dua minggunya lagi bebas digunakan, tanpa batasan pemakaian termasuk hari besar,” ujar Jeanny.

Resort ini ditawarkan dengan nilai investasi sebesar US$35.000 per unitnya atau sekitar Rp350 juta. Ada 30 unit yang ditawarkan kepada investor. “The Cove memiliki 30 unit luxury resort yang memberikan penawaran investasi US$ 35.000 per unit,” tambahnya.

Hasil investasi yang didapat per unit hasil sewa dua minggu dengan nilai kurang lebih US$2.700 (Rp27 juta). Sehingga, total investasi yang akan didapat selama 30 tahun dari satu unit resor adalah US$ 81.000 (Rp 810 juta). “VIP Benefit kita beri 4 minggu entitlement (hak) dalam setahun. Tapi cuma 2 minggu yang bisa dipakai, 2 minggunya lagi akan disewakan oleh The Cove kepada pelanggan, dan nanti investor akan diberikan profit sharing. Itu kalau dipakai untuk disewakan 2 minggu, 2 minggu, 2 minggu setahun, itu akan lebih dari yang diinvestasikan.

Serangkaian tawaran menarik bebas biaya juga menjadi nilai tambah dari investasi ini, seperti layanan antar jemput VIP Yacht Sorong-The Cove, penggunaan Yacht untuk sunset dinner, layanan olahraga air tanpa batas. Investor dapat meminjamkan keanggotaan pada teman atau keluarga tanpa biaya tambahan. “Caranya simple, cukup mendaftar jadi VIP member kita, membayarkan sejumlah US$ 35.000. Tinggal datang saja ke Sentral Senayan II lantai 16,” katanya.

Bagi mereka yang memiliki Limited R 0-1, The COVE menyediakan yacht mewah berukuran 18 meter untuk mengantar dan menjemput kembali.

Artis kenamaan dalam negeri sekaligus pemilik suara emas Rossa telah menjadi salah satu pemilik Limited R 0-1 The COVE, sebuah resort mewah dengan konsep Limited Resort Ownership-Income (R-01). Melalui limited R.0-1, Anda berhak menjadi pemilik resort dan pulau pribadi beserta fasilitas mewah lainnya.

Setelah bergabung dalam Limited R-01, pelanggan berhak menikmati paket liburan mewah di The COVE, dan menikmati eksotisnya alam Raja Ampat tiap tahunnya hingga 2024.

"Limited R.-01 merupakan bagian dari gaya hidup masyarakat urban yang mencari fasilitas mewah selama berlibur serta adanya konsep 'buyback villa rate' dari pihak perusahaan kepada 49 smart people yang bergabung dalam konsep Limited R.-01," kata Praktisi dan senior Financial Advisor, Aidil Akbar Madjid MBA, MNLP, CFE, CFP, CH, CHt, RIFA, RFC di Kemang Jakarta Selatan pada, Sabtu (7/3).

Lebih lanjut Jeanny mengatakan, pemandangan di Raja Ampat tak kalah dengan Maladewa (Maldive). Di dalam resort juga dilengkapi dengan kolam renang yang berhadapan langsung dengan laut dan fasilitas Spa. Menginap di The Cove juga serasa memiliki pulau pribadi, karena Pulau Yeben sepenuhnya dikelola PT Waruna Indah Nusantara. “Jadi kenapa kita harus jauh-jauh ke Maladewa untuk menikmati laut. Makanya The Cove dibangun dengan fasilitas yang nyaman, luck-nya dapat dan harganya lebih murah,” Jeany menambahkan.

Hingga saat ini The Cove masih dalam proses pembangunan. Pembangunan dimulai bulan November dan selesai dalam waktu dua tahun.

Jika tidak sempat menikmati paket liburan mewah di The COVE, tetap berhak menukarnya menjadi sebuah pendapatan USD 4.375 setiap tahunnya. Kesempatan menarik ini sangat terbatas hanya untuk 49 orang pertama.(bhc/yun)



 
   Berita Terkait > Wisata
 
  24 Daftar Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2024 Versi CNN, Ada Pulau Sumba
  Upayakan Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Wisata Labuan Bajo
  Tren Wisata Walking Tour di Jerman dan Indonesia
  Anggota DPR Nilai Pemerintah Lalai Awasi Tempat Wisata
  Sambangi BP2MI, Menparekraf: Selain Duta Wisata, PMI Juga Duta Produk Ekonomi Kreatif
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2