Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Rekreasi
The Wave Pondok Indah Waterpark Sajikan 'Wahana Surfing'
Friday 10 Oct 2014 01:17:19
 

Gambar wahana Flow Rider di Pondok Indah Mall, Jakarta, Kamis (9/10).(Foto: Bh/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Traveler Jakarta kini tak perlu lagi jauh-jauh ke pantai untuk bermain surfing. Pondok Indah Mall punya The Wave Pondok Indah Water Park, yang di dalamnya ada Flow Rider dengan ombak yang menantang, bisa berselancar di sana.

"The Wave Pondok Indah Water Park berada di tempat yang strategis, lengkap yang dipadukan dengan mall dan memiliki wahana air Flow Rider yang pertama di Indonesia," ujar Presiden Direktur Pondok Indah Group, Husin Wijaya Kusuma pada acara launching The Wave Pondok Indah Water Park, di Mall Pondok indah, Jakarta, Kamis (9/10).

The Wave Pondok Indah Water Park punya luas 2 hektar yang dipadukan dengan konsep mall. Wahana yang paling menarik adalah Flow Rider, tempatnya traveler bisa bermain surfing!

Terang saja, Flow Rider memiliki 'wave surfing machine' yang ternyata adalah yang pertama di Indonesia. Mesin tersebut dapat menciptakan gulungan ombak layaknya ombak di lautan.

"Tak perlu jauh-jauh ke pantai bukan?", sambungnya menerangkan.

Water Park ini, lanjutnya, merupakan sebuah pengembangan dari Pondok Indah Water Park yang sebelumnya sudah memberikan wahana rekreasi seru dan edukatif sejak beroprasi dari tahun 1989. Bisa dibilang, Flow Rider merupakan satu-satunya tempat bermain surfing di Indonesia.

"Tak usah jauh-jauh pergi ke Singapura atau Jepang untuk bermain surfing. Di Indonesia pun ada (wahana bermain surfing di water park-red)," tutup Husin.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Rekreasi
 
  The Wave Pondok Indah Waterpark Sajikan 'Wahana Surfing'
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2