Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Theo Ketok Palu, Agung Laksono Tolak Hasil Rapat Pleno dan Deklarasi Presidium
Tuesday 25 Nov 2014 21:56:26
 

Suasana Rapat Pleno Partai Golkar berakhir 'Ricuh', Selasa (25/11).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rapat pleno dibuka pada pukul 17.40 Wib. Rapat pleno partai Golkar dipimpin Wakil Ketua Umum Theo Sambuaga yang menerima mandat dari Ketua Umum Aburizal Bakrie. Rapat pleno tersebut berlangsung tertutup, namun ketika wartawan meninggalkan ruang rapat pleno, sejurus kemudian terdengar suara gaduh dari ruang pleno rapat tersebut.

Kegaduhan tersebut terjadi karena Theo L. Sambuaga dalam rapat memutuskan bahwa, rapat pleno partai Golkar memutuskan untuk menyetujui hasil Rapimnas Yogyakarta, yang menyepakati untuk Munas Golkar pada 30 November 2014 mendatang. Theo pun langsung menutup rapat tersebut dengan mengetok palu pimpina rapat.

Setelah menutup, langsung saja mayoritas peserta rapat tampak melakukan interupsi. Bukan itu saja, beberapa peserta berteriak dan membentak Ketua Rapat Pleno, Theo L. Sambuaga Ketua DPP Partai Golkar ini. Bahkan ada beberapa yang melemparkan gelas ke arah meja Theo, meski Theo sudah berjalan meninggalkan ruangan.

Sebelumnya, rapat pleno dipimpin Wakil Ketua Umum Partai Golkar Theo L. Sambuaga, menggantikan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie yang tidak hadir. Pada kesempatan itu Theo mengatakan bahwa, rapat pleno memutuskan menyetujui hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Yogyakarta yang menyepakati Musyawarah Nasional Golkar IX akan digelar 30 November 2014 nanti.

Theo setelah menutup rapat langsung meninggalkan ruangan tanpa meminta persetujuan peserta rapat, sontak mayoritas peserta rapat yang masih di dalam ruang rapat berteriak-teriak interupsi dan menyatakan Theo otoriter, karena mengambil keputusan sepihak.

Setelah Theo keluar ruangan diikuti Idrus Marham, Nurul Arifin dan Titiek serta beberapa perwakilan Golkar lainnya. Agung Laksono diminta mengambil alih pimpinan rapat pleno oleh peserta rapat yang kecewa dengan keputusan sepihak tersebut tanpa persetujuan peserta rapat, dan pada kesempatan itu peserta mengusulkan membentuk presidium partai yang ditetapkan saat itu juga.

Agung Laksono mengatakan pembentukan Presidium ini sudah sesuai prosedur dan perkembangan yang terjadi di Partai Golkar.

"Perlu ada penyelamatan, untuk mengembalikan kejayaan Partai Golkar," ujar Agung, di ruang rapat pleno, DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (25/11).

Dia pun langsung mendeklarasikan struktur kepengurusan Presidium partai Golkar tersebut. Dengan mengatakan, presidium akan dipimpin langsung oleh dirinya sebagai Ketua Presidium.

"Anggota-anggotanya yaitu Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainuddin Amali, Agus Gumiwang, Lauren Siburian, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, dan Ibnu Munzir," imbuhnya.

Agung menegaskan keputusan membentuk Presidium adalah untuk mempertahankan eksistensi Golkar, serta untuk melakukan perubahan yang bisa membawa nama baik Golkar ke tujuan yang diharapkan.

Wakil Ketum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, Rapat pleno partai secara resmi telah membentuk Presidium penyelamat partai Golkar. "Berdasarkan usul peserta rapat, saya menyimpulkan dibentuk dan ditetapkan Presidium Penyelamat Partai Golkar yang akan saya pimpin langsung," tegas Agung Laksono dalam rapat di kantor Golkar kawasan Slipi, Jakarta Barat ini.

Akhirnya disepakati, Ketua Presidium Penyelamatan Partai Golkar diketuai Agung Laksono. Sedangkan duduk dalam jajaran anggota: Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Tohari, Zainudin Amali, Laurens Siburian, Zaenal Bintang, Agun Gunanjar Sunarsa, dan Yorris Raweyai.

Keputusan membentuk presidium, kata dia, demi mempertahankan eksistensi Golkar, serta untuk melakukan perubahan di tubuh Golkar. "Tugas presidium ini singkat saja, yaitu menyelenggarakan munas selambatnya Januari 2015 di Jakarta, serta merehabilitasi hak keanggotaan yang dipecat, seperti Agus Gumiwang, Nusron Wahid, serta Poempida Hidayatullah," tegas Agung Laksono menambahkan.

Rapat pun memutuskan bahwa Ketua Penyelenggara Munas Golkar mendatang akan diemban oleh Ketua Dewan Kehormatan Golkar Muladi dan Ketua Pelaksana akan dipegang oleh politisi senior Golkar Djasri Marin.

Selain itu, tugas Presidium pun akan merehabilitasi Agus Gumiwang Kartasasmita, Nusron Wahid dan Poempida Hidayatulloh yang sebelumnya dipecat dari partai berlambang pohon beringin itu.

"Apakah saudara-saudara setuju ?..," tanya Agung kepada peserta rapat.

"Setuju...." jawab para peserta rapat yang masih hadir tersebut.

Pada kesempatan itu ditetapkan bahwa, Ketua Penyelenggara Munas IX Golkar Januari 2015 di Jakarta adalah Ketua Mahkamah Golkar Muladi, dengan steering committe musyawarah Ibnu Munzir dan organizing committee musyawarah Jasri Marin.

Menjelang maqrib, sejumlah petinggi Partai Golkar mulai meninggalkan Slipi. Mereka meninggalkan markas partai pohon beringin itu sekitar mulai pukul 17.30 Wib. Sebelumnya pada sore harinya di kantor ini sempat terjadi kericuhan hingga mengakibatkan bentrok antara sekelompok massa dari Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dan sejumlah orang tak dikenal. Pantauan BeritaHUKUM Aparat yang berjaga untuk mengamankan pun meninggalkan lokasi rapat. Tampak Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar Fadil Imran yang memimpin langsung pengamanan di kantor DPP Golkarpun meminta jajarannya kembali ke markas.(bhc/mnd)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2