JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karena menilai mantan suaminya tidak bisa mengasuh putrinya. Mantan model majalah dewasa, Tiara Lestari menggugat mantan suaminya, Andy Sjarief, untuk memperoleh hak asuh anak mereka semata wayang, Rania Kencana Tadya Dalima Sjarief.
Menurut kuasa hukum Tiara, Kartika Yosodiningrat selama ini, Rani terkesan dioper-oper layaknya sebuah barang."Setiap 48 jam sekali berpindah, setiap dua hari sekali pindah ke ayah, ke neneknya. Di sini anak terkesan dioper-oper. Kasihan si anak. Memangnya dia barang, bisa dipindah-pindah?" ujarnya saat dtemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.
Kartika menambahkan, selain dipindahkan ke ayah dan neneknya, pada pukul 12.00 malam Rani dipindahkan ke Tiara. "Kalau giliran Mbak Tiara, dikasih pas pukul 12.00 malam," tambahnya.
Lebih lanjut, Kartika menjelaskan, jika kelak hak asuh atas Rania jatuh ke tangan Tiara, pengasuhannya akan lebih baik. "Kalau dia ikut Tiara kan lebih mudah. Kalau ikut ayahnya, kan kasihan, nanti dirawat sama suster karena bapaknya sibuk bekerja," ungkapnya.
Sebelum menggugat Andy, Tiara sudah melakukan mediasi dengan cara kekeluargaan. "Alasannya, kami sudah mediasi, tapi memang tidak berhasil, tetap dengan pendirian masing-masing. Kami melihat, dari sisi anaknya kasihan, tapi tidak menemukan kata sepakat kedua belah pihak," terang Kartika.(kmc/sya)
|