Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Perceraian
Tiara Lestari Inginkan Hak Asuh Anak
Thursday 07 Jun 2012 04:14:56
 

Tiara Lestari (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Karena menilai mantan suaminya tidak bisa mengasuh putrinya. Mantan model majalah dewasa, Tiara Lestari menggugat mantan suaminya, Andy Sjarief, untuk memperoleh hak asuh anak mereka semata wayang, Rania Kencana Tadya Dalima Sjarief.

Menurut kuasa hukum Tiara, Kartika Yosodiningrat selama ini, Rani terkesan dioper-oper layaknya sebuah barang."Setiap 48 jam sekali berpindah, setiap dua hari sekali pindah ke ayah, ke neneknya. Di sini anak terkesan dioper-oper. Kasihan si anak. Memangnya dia barang, bisa dipindah-pindah?" ujarnya saat dtemui wartawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, beberapa waktu yang lalu.

Kartika menambahkan, selain dipindahkan ke ayah dan neneknya, pada pukul 12.00 malam Rani dipindahkan ke Tiara. "Kalau giliran Mbak Tiara, dikasih pas pukul 12.00 malam," tambahnya.

Lebih lanjut, Kartika menjelaskan, jika kelak hak asuh atas Rania jatuh ke tangan Tiara, pengasuhannya akan lebih baik. "Kalau dia ikut Tiara kan lebih mudah. Kalau ikut ayahnya, kan kasihan, nanti dirawat sama suster karena bapaknya sibuk bekerja," ungkapnya.

Sebelum menggugat Andy, Tiara sudah melakukan mediasi dengan cara kekeluargaan. "Alasannya, kami sudah mediasi, tapi memang tidak berhasil, tetap dengan pendirian masing-masing. Kami melihat, dari sisi anaknya kasihan, tapi tidak menemukan kata sepakat kedua belah pihak," terang Kartika.(kmc/sya)




 
   Berita Terkait > Perceraian
 
  Akhirnya Buka Suara, Ini Alasan Aldila Keukeuh Gugat Cerai Indra Bekti
  Penyanyi Dangdut Senior Machica Mochtar Kembali Ajukan Gugatan Cerai
  Sule Akhirnya Terima Digugat Cerai Istrinya
  Setuju Cerai, Denada dan Suami Buat Kesepakatan Soal Anak
  Sidang Cerai, Nia Daniaty Minta Arya Wiguna Jadi Saksi
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2