Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
KIS
Tidak Gratis, Presiden Jokowi Minta Pemegang KIS Melapor Jika Tidak Dilayani Rumah Sakit
Monday 11 May 2015 06:37:10
 

 
MALUKU UTARA, Saat berkunjung ke Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Jumat (8/5) lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi Ibu Negara Iriana menyempatkan diri membagika Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada sejumlah perwakilan warga di Puskesmas kota.

Dalam kesempatan dialog dengan warga Presiden Jokowi mengemukakan, pemegang KIS bisa berobat ke Puskesmas. Ia berpesan kalau sakit batuk-batuk, flu, tidak usah ke rumah sakit. Namun kalau sudah ke Puskesmas teryata penyakitnya paru-paru maka pemegang KIS bisa dirujuk ke rumah sakit.

“Ini memang baru kita bagikan nantinya akan ditindaklanjuti bagian yang lebih besar,” kata Presiden Jokowi seraya mengulang pesannya agar pemegang KIS tidak langsung ke rumah sakit tapi ke Puskesmas dulu.

Bila Puskesmas member rujukan, lanjut Presiden Jokowi, baru ke rumah sakit. “Kalau nanti saki tidak dilayani rumah sakit tolong dilaporkan ya,” pesan Presiden Jokowi.

Presiden menegaskan, KIS bukan gratisan tetapi bayar. Karena itu, pemegang KIS berhak menuntut pelayanan yang baik dari rumah sakit. “Kalau nggak laporkan. Masih belum laporkan ke Menteri. Masih belum juga laporkarkan ke saya,” pinta Jokowi.

Setelah menyerahkan penyerahan KIS, Presiden Jokowi dan rombongan melanjutkan perjalanan untuk agenda kunjungan berikutnya.

Mendampingi Presiden Jokowi dalam kesempatan itu adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan Menteri Pariwisata Arief Yahya.(Setkab/ES/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2