Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Tidak Mau Dioperasi, Sidang LHI Akan Tetap Jalan
Thursday 20 Jun 2013 22:43:57
 

Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), di gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengaku sakit. Padahal minggu depan berkas perkaranya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian pertanian (Kementan) akan segera di sidangkan, Kamis (20/6).

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa, "Luthfi sudah dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta. Sudah dibawa ke RS Polri dengan dokter spesialis internis," kata Johan kepada wartawan, dikantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Johan menyampaikan dari hasil rujukan dokter, mantan Anggota DPR Komisi I itu enggan di operasi terkait penyakit yang sedang dideritanya. "Dokter di Keramat Jati menyarankan untuk dioperasi, tapi LHI tidak mau, jadi kita kasih obat," tutur Johan.

Sebelumnya, Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru pada saat mendatangi gedung KPK, langsung membesuk Luthfi. Menurut Zainuddin, saat ini kondisi kesehatan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sedang tengah menurun. "Saya ke sini mau besuk saja Pak Luthfi, karena minggu lalu belum, kemarin itu dia kena hemoroid (wasir atau ambeien), dan itu sejak dia kuliah, sudah dari awal 1990," kata Paru, Selasa (18/6) lalu.

Zainuddin Paru menuturkan, pihaknya sangat berharap, Luthfi yang tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur itu, mendapatkan izin untuk dirawat, serta dioperasi supaya tetap bisa mengikuti persidangan.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2