Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Import Daging
Tidak Mau Dioperasi, Sidang LHI Akan Tetap Jalan
Thursday 20 Jun 2013 22:43:57
 

Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), di gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI), mengaku sakit. Padahal minggu depan berkas perkaranya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian pertanian (Kementan) akan segera di sidangkan, Kamis (20/6).

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa, "Luthfi sudah dirujuk ke Rumah Sakit di Jakarta. Sudah dibawa ke RS Polri dengan dokter spesialis internis," kata Johan kepada wartawan, dikantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Johan menyampaikan dari hasil rujukan dokter, mantan Anggota DPR Komisi I itu enggan di operasi terkait penyakit yang sedang dideritanya. "Dokter di Keramat Jati menyarankan untuk dioperasi, tapi LHI tidak mau, jadi kita kasih obat," tutur Johan.

Sebelumnya, Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zainuddin Paru pada saat mendatangi gedung KPK, langsung membesuk Luthfi. Menurut Zainuddin, saat ini kondisi kesehatan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu sedang tengah menurun. "Saya ke sini mau besuk saja Pak Luthfi, karena minggu lalu belum, kemarin itu dia kena hemoroid (wasir atau ambeien), dan itu sejak dia kuliah, sudah dari awal 1990," kata Paru, Selasa (18/6) lalu.

Zainuddin Paru menuturkan, pihaknya sangat berharap, Luthfi yang tengah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Guntur itu, mendapatkan izin untuk dirawat, serta dioperasi supaya tetap bisa mengikuti persidangan.(bhc/bar)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2