Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Chairul Tanjung
Tidak Merekomendasikan Kenaikan Harga, KEN Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
Friday 29 Mar 2013 14:41:25
 

Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), Chairul Tanjung saat menjawab pertanyaan para wartawan, Senin (28/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
BALI, Berita HUKUM - Komite Ekonomi Nasional (KEN) dipimpin ketuanya Chairul Tanjung telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah terkait dengan 3 (tiga) hal yaitu penanggulangan masalah subsidi Bahan Bakar Minya (BBM), komoditas pangan, dan penanggulangan kemiskinan.

Pada konferensi pers yang digelar usai sidang kabinet terbatas di Laguna Resort and Spa Hotel, Nusa Dua, Bali, Kamis (28/3) sore, Ketua KEN Chairul Tanjung menyampaikan bahwa seiring dengan meningkatnya pengguna kendaraan bermotor dan konsumsi BBM di Indonesia, maka subsidi BBM juga meningkat.

“Subsidi (BBM) melampaui investasi kita di bidang permodalan pemerintah maupun di bidang belanja sosial,” ujar Chairul Tanjung.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, lanjut Ketua KEN, subsidi BBM tersebut dinikmati oleh yang tidak berhak. “Orang-orang yang memakai mobil itu adalah orang-orang kaya yang sebenarnya tidak berhak menikmat subsidi,” imbuh Chairul Tanjung.

KEN mencatat, pada kenyataannya, 50 persen penikmat BBM bersubsidi adalah mobil pribadi, dan 40 persen pengguna sepeda motor.

Berkaitan dengan subsidi BBM tersebut, KEN telah menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Pemerintah yang rencananya akan dibahas hari Kamis (4/4) dengan menteri-menteri terkait, diantara Menko Perokonomian dan Menteri ESDM.

Chairul Tanjung memastikan, rekomendasi yang diajukan KEN itu tidak berupa kenaikan harga BBM tetapi adalah mekanisme tertentu yang belum bisa disebutkan karena akan dibahas lagi. Namun yang pasti akan bisa mengurangi subsidi BBM secara signifikan. "Mudah-mudahan dalam minggu depan akan bisa kita sampaikan," ujar pemiliki usaha Trans Corp itu.

Menurut Chairul Tanjung, menaikkan harga BBM adalah cara termudah untuk bisa mengurangi subsidi, tetapi efeknya itu akan membuat orang yang miskin dan hampir miskin itu mendapatkan harga produk pangan dan lain sebagainya menjadi jauh lebih mahal yang menyebabkan mereka lebih sulit keluar dari kemiskinan.

"Setiap kenaikan harga dilakukan, pada tahun 2005, pada tahun 2008, itu selalu saja terjadi peningkatan angka kemiskinan yang sangat luar biasa," papar Chairul Tanjung.

Sebelumnya Sekretaris KEN Aviliani menyebutkan, KEN merekomendasikan kepada pemerintah untuk segera melarang mobil pribadi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Jika itu dilakukan, pemerintah bisa menghemat anggaran subsidi hingga Rp 80 triliun per tahun, di samping sejumlah dampak positif lain, seperti ketersediaan anggaran untuk membantu rakyat miskin dan meningkatkan kepercayaan luar negeri.

“Kita merekomendasikan kepada Presiden, sebaiknya paling lambat Juni atau pada semester pertama tahun ini, larangan itu sudah bisa diimplementasikan,” jelas Aviliani.

“KEN berharap, pemerintah berani menerapkan pelarangan tersebut paling lambat akhir semester 1 tahun ini,” kata Aviliani.

Pembagian Kuota

Adapun mengenai produk pertanian khususnya komoditas pangan, Ketua KEN memaparkan bahwa adanya kenaikan harga yang tidak terkendali akhir-akhir ini disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya masalah keseimbangan atau adanya gap antara supply dan demand serta sistem pembagian kuota.

Untuk itu, ungkap Chairul Tanjung, KEN memberikan masukan-masukan yang dapat dijadikan bahan untuk merumuskan kebijakan pemerintah agar harga komoditas pangan menjadi lebih baik dan kondisinya menjadi lebih stabil.

Terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial, Ketua KEN menyampaikan bahwa dalam sisa waktu 18 bulan masa bakti KIB II, upaya tersebut masih belum mencapai target yang diamanatkan oleh Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

“Terdapat perlambatan dari trend penurunan kemiskinan dan kesenjangan sosial,” ungkap Chairul Tanjung.

Untuk itu, KEN merekomendasikan harus ada extraordinary efforts dari pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan secara signifikan serta memperkecil kesenjangan tersebut. Dalam hal ini, menurut ketua KEN, Presiden menyampaikan arahan agar kebijakan-kebijakan terkait dengan upaya penanggulangan kemiskinan dan kesenjangan sosial segara dilaksanakan demi tercapainya target penurunan kemiskinan yang telah ditetapkan.

Selain Chairul Tanjung, anggota KEN yang hadir dalam sidang kabinet terbatas yang dipimpin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kamis (28/3) siang, adalah Christianto Wibisono, Umar Juoro, Ninasapti Triaswati, Aviliani, Ishadi SK, dan Sandiaga S. Uno.(es/skb/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Chairul Tanjung
 
  Chairul Tanjung Akuisisi Telkom Vision
  Pembelian VIVA Media, Chairul Tanjung: Saku Saya Masih Dalam
  Tidak Merekomendasikan Kenaikan Harga, KEN Sebut Subsidi BBM Tidak Tepat Sasaran
  Ketua KEN Chairul Tanjung: Subsidi BBM Tidak Layak Untuk Perusahan
  Demo Buruh di Carrefour dan Kediaman Chairul Tanjung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2