Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilpres
Tiga Jurkam Capres No Urut 01 Jokowi - Ma'ruf Amin Ditangkap KPK, Prihatin dan Ironis
2018-10-19 19:21:59
 

Tampak tiga Kepala daerah sebagai Jurkam Jokowi-Ma'ruf Amin yang ditangkap KPK karena terlibat suap.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Andre Rosiade selaku Juru Bicara Prabowo-Sandiaga mengaku prihatin atas kasus penangkapan yang menimpa tiga kepala daerah. Ironisnya ketiganya adalah jurkam pasangan capres-cawapres nomer urut 01 Jokowi-Ma'ruf. Mereka dicokok atau ditangkap lembaga antirasuah KPK lantaran terlibat kasus suap.

"Tentunya kami prihatin. Mereka kan seharusnya mencontohkan yang baik. Apalagi selain kepala daerah, juga jadi jurkam. Harusnya mengedukasi tidak menggunakan politik uang justru ini terlibat suap," kata Andre dalam keterangan tertulis, Kamis (18/10).

Peristiwa suap tersebut, kata Andre, dapat menjadi introspeksi bagi seluruh pihak untuk tidak melakukan suap kepada suara pemilih pada Pemilu 2019 mendatang. Dia bilang, jangan sampai ada kasus masyarakat yang dirayu oleh politik uang untuk memilih paslon-paslon tertentu.

"Juru kampanyenya saja bisa disuap, jangan-jangan nanti suara rakyat juga disuap demi menang di Pilpres 2019," ujarnya.

Oleh karena itu, Andre berharap agar masyarakat Indonesia mendapatkan pemimpin berkualitas, maka sudah seharusnya pemilu dilakukan juga dengan cara berkualitas. Di antaranya, dengan melarang menggunakan politik uang untuk membeli suara pemilih.

"Jangan sampai masyarakat ini memilih karena dibayar dengan uang karena itu bukan cerminan pemilu yang berkualitas," tandasnya.

Diketahui, tiga kepala daerah yang terlibat suap dan tengah menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Wali Kota Pasuruan yang juga Ketua DPD Golkar, Setiyono; Bupati Malang yang juga kader Nasdem, Rendra Kresna; serta yang terbaru Bupati Bekasi sekaligus kader Golkar, Neneng Hassanah Yasin.(ce1/aim/JPC/jawpos/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Pilpres
 
  Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami
  Selain Megawati, Habib Rizieq dan Din Syamsuddin Juga Ajukan Amicus Curiae
  Ahli dari Kubu Prabowo Sebut Pencalonan Gibran Sesuai Putusan 90, Hakim MK Bilang Begini
  Bertemu Ketua MA, Mahfud MD Minta Pasangan Prabowo-Gibran Didiskualifikasi di MK
  Tak Mau Buru-buru Soal Hasil Pemilu, Koalisi Amin Kompak Tunggu Pengumuman KPU
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2