Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Tiga Kecamatan di Aceh Utara Terendam Banjir
Friday 18 Oct 2013 20:21:33
 

Banjir yang melanda di Aceh Utara.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH, Berita HUKUM - Dilaporkan sejak, Jum'at (18/10) dinihari, ribuan rumah penduduk di tiga kecamatan di Aceh Utara terendam banjir hingga setinggi satu meter.

Tiga kecamatan yang terendam banjir ialah: Kecamatan Pirak Timur, Paya Bakong dan Kecamatan Matangkuli. Banjir juga merendam ribuan hektar persawahan, rumah sekolah, rumah ibadah, dan fasilitas lainnya.

Menurut keterangan masyarakat, banjir yang terjadi sejak, Jum'at dinihari tadi sekitar pukul 03:00 WIB, merupakan banjir kiriman dari kabupaten tetangga yaitu kabupaten Bener Meriah. Warga juga menyebutkan bahwa, tiga kecamatan ini memang kerap dilanda musibah banjir, terutama pada musim penghujan.

"Hampir 2-3 kali banjir, namun yang lebih ialah banjir kiriman," ujar Ibrahim, warga Pirak Timur.

Berdasarkan amatan di lapangan, Pemerintah kabupaten Aceh Utara sudah mengerahkan tim penanggulangan bencana yang terdiri dari Tagana, BPBP, PMI, SAR Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe, berikut diperbantukan oleh TNI/Polri untuk melakukan evakuasi ke tempat yang aman.

Hingga saat ini, debit air semakin meluas dikarenakan curah hujan masih terjadi baik di Aceh Utara maupun di aliran sungai di Kabupaten Bener Meriah.(bhc/sul).



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2