Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Qatar
Tiga Negara Teluk Tarik Duta Besar dari Qatar
Thursday 06 Mar 2014 01:37:00
 

Dewan Kerja Sama Teluk, yang beranggotakan enam negara, didirikan tahun 1981.(Foto: Istimewa)
 
QATAR, Berita HUKUM - Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan Bahrain menarik duta besarnya dari Qatar dengan alasan yang disebut campur tangan atas urusan dalam negeri mereka. Ketiganya menyebut Qatar gagal menerapkan kesepakatan keamanan yang ditandatangani tahun lalu untuk tidak mencampuri urusan dalam negeri masing-masing termasuk tidak mendukung media yang bermusuhan.

Qatar mendanai stasiun TV Al-Jazeera, yang peliputannya di dunia Arab sudah lama dipandang dengan penuh kecurigaan oleh Arab Saudi.

Al-Jazeera juga dituduh oleh pengkritiknya terlalu dekat dengan kelompok Ikhwanul Muslimin yang dilihat Arab Saudi dan Uni Emirat Arab sebagai ancaman keamanan.

Media kawasan melaporkan keputusan penarikan duta besar itu diambil dalam pertemuan para menteri luar negeri enam negara teluk yang bergabung dalam Dewan Kerja Sama Teluk, GCC, yang berlangsung hingga Selasa (4/3) waktu malam di Riyadh.

"Negara-negara GCC sudah melakukan upaya besar untuk menghubungi Qatar pada semua tingkat untuk menyepakati satu kebijakan bersatu guna menjami tidak melakukan campur tangan, secara langsung maupun tidak langsung, atas urusan dalam negeri setiap anggota," tulis pernyataan Arab Saudi, Bahrain, dan Uni Emirat Arab.

Dewan Kerja Sama Teluk, GCC, didirikan pada tahun 1981 dengan anggota Bahrain, Kuwait, Oman, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Qatar
 
  Setahun Diboikot Negara-negara Teluk, Qatar 'Tidak Juga Tumbang'
  Qatar Diberi Tenggat 48 Jam Penuhi Tuntutan 4 Negara Arab
  Inilah 13 Tuntutan dan Ultimatum Arab Saudi pada Qatar
  Pengasingan Qatar, kata Erdogan, 'Berlawanan dengan Nilai-Nilai Islami'
  Qatar Membuka Jalur Laut Langsung dengan Oman
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2