Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
bom
Tiga Orang Luka Akibat Ledakan Di Vihara Ekayana
Monday 05 Aug 2013 00:58:54
 

Ledakan di Vihara Ekayana (Foto : ilustarsi)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Ledakan keras terdengar dua kali di Vihara Ekayana, Jl.Mangga II/8, Rt.08/Rw.08, Kel.Duri Kepa, Kec.Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga berasal dari bom yang dipasang ditempat terpisah.

Berdasarkan data yang diterima tim redaksi, dari sumber di kelpolisian, ledakan pertama dipintu masuk Kebaktian. Bom ditaruh didalam Tas tenteng plastik warna hijau diperkirakan seberat 3 Kg.

Ledakan kedua dipintu masuk kedalam terjadi ledakan yang isinya : hp, serpihan besi, kabel dan batare persegi. Selanjutnya barang tersebut dicelupkan kedalam air dan ditaruh dalam ember plastik warna kuning.

Dalam ledakan tersebut terdapat banyak gotri dan menimbulkan 3 0rang korban : Sdri. Elisa luka pada Telinga, Sdri. Rice luka ringan pa tangan dan Sdri. Ling Ling luka pada Telinga.

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Sutarman menduga insiden bom yang meledak di vihara Ekayana, Kebon Jeruk merupakan oleh teroris. Namun polisi masih mengusut motif dan kelompok mana yang melakukan aksi teror tersebut.(bhc/rat)



 
   Berita Terkait > Bom
 
  Kecam Bom Di Gereja Surabaya, Zulkifli Hasan: Kemanusiaan Kita Terluka
  Terkait Pemboman Gereja di Surabaya, Berikut Tanggapan Pimpinan Pusat Muhammadiyah
  Teror Bom Surabaya, Kapolda Metro Jaya Mengeluarkan Telegram Jakarta Status Siaga 1
  Ada 9 Meninggal dan 40 Luka akibat 3 Bom Meledak di 3 Gereja di Surabaya
  Polsek Bontoala Makassar Dilempari Bom, Kapolsek Jadi Korban
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2