Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penyerangan
Tiga Polisi di Pospol Tangerang Ditusuk Adik Polisi
2016-10-20 17:18:37
 

SIM C Pelaku penyerangan Pospol Cikokol Tangerang.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita Hukum - Tiga anggota Polisi mengalami luka tusuk oleh SA atau Sultan Aziansyah (22) di jalan Perintis Kemerdekaan Kota Tangerang, dekat Pos Polisi (Pospol) Lalulintas Yupentek Cikokol, Tangerang pada pukul 07.10 Wib, Kamis (20/10).

Ketiga anggota Polisi yang mengalami luka tusuk, Kapolsek Tangerang Kompol Efendi, Iptu Bambang Kanit Dalmas Resto Tangerang dan Bripka Sukardi anggota Satlantas.
Kabiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar menyampaikan SA pelaku tunggal melakukan penusukan terhadap 3 anggota Polisi di Tangerang dengan menggunakan sebilah senjata tajam.

"Benar, telah terjadi penusukan tiga anggota polisi di Tangerang," ujar Boy Rafli, Kamis (20/10).

Polisi berhasil mengamankan pelaku penusukan dengan menembak 3 kali pelaku.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan pelaku sudah dibawa ke RS Polri di Kramatjati, namun akhirnya tewas.

Belum ada informasi terkait pihak lain atau SA diduga anggota Togut jaringan ISIS.
Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa penyerangan terjadi sekitar pukul 7.10 Wib berawal dari tiga anggota Polisi menegur SA menempel stiker ISIS. Terkait teguran yang dilakukan anggota Polisi, SA tidak terima kemudian mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penusukan.

Dua kakak dari SA pelaku penusukan merupakan anggota Polri yang bertugas di Polres Tangerang. Satu bertugas di Satuan Reserse Narkoba dan satu lagi di Satuan Lalu Lintas Polres Tangerang.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penyerangan
 
  TNI Temukan Bukti Dugaan Keterlibatan Prajurit AU dan AL terkait Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas
  Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Apresiasi KSAD Andika Tindak Tegas Oknum TNI AD Penyerang Mapolsek Ciracas
  Sikap Tegas KSAD terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas: Sanksi Pidana, Wajib Ganti Rugi Hingga Pemecatan
  Panglima TNI: Dari 12 Oknum TNI Diperiksa Sudah Mengaku 3 dan 27 Prajurit dalam Pemeriksaan
  TNI Sebut 10 Saksi dan 6 Anggota Diperiksa terkait Penyerangan Mapolsek Ciracas Jakarta Timur
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2